Jepara
– Balapan liar merupakan salah satu
perilaku remaja yang sangat beresiko, disebut balapan liar karena kegiatan ini
saling beradu kecepatan dilintasan jalan, apalagi dilakukan di jalan
perkampungan Desa ataupun jalan umum, yang merupakan bukan arena balap resmi,
tentunya mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat sekitar yang
melintas.
Serda
Sugiyono anggota Koramil 07/Bangsri Desa Pendem bersama Tiga Pilar serta elemen
mayarakat Desa Pendem Kecamatan
Kembang yang terlibat diantaranya
terdiri dari Petinggi (beserta perangkat desa) Babinsa, Bhabinkamtibmas serta
Ketua RT/RW, LPM (Lembaga pemberdayaan masyarakat) dan Linmas Desa Pendem
secara bersama sama bersinergi dalam rangka upaya menertibkan balapan liar yang
sangat meresahkan masyarakat yang berada diwilayah Desa Pendem Kecamatan
Kembang Kabupaten Jepara, Senin
(04/05/2020).
"Kegiatan
kali ini merupakan upaya kami sebagai Tiga Pilar Desa yang selalu bersinergi
untuk menciptakan kondusifitas di wilayah, kita juga mendata bagi remaja yang
kita temukan melakukan balapan liar, ada kesempatan kita sampaikan kepada pihak
keluarganya," tandas H Nur Ismail Petinggi Desa Pendem.
"Sidak
yang kami lakukan saat ini masih bersifat peringatan dengan mengedepankan
penekanan dan upaya langkah preventif, harapannya setelah diberikan peringatan
kali ini kedepannya tidak ada lagi remaja - remaja yang melakukan balapan liar
ataupun kegiatan perkumpulan atau berkelompok karena saat ini pemerintah juga
melakukan upaya pencegahan Covid - 19, sehingga warga masyarakat dapat
melintasi jalan seperti biasa dengan rasa aman dan nyaman dan juga tidak
terkena Covid – 19," pungkas Serda
Sugiyono Babinsa.

0 komentar:
Posting Komentar