Jepara
- Dalam upaya memperoleh kesepakatan bersama dalam memecahkan persoalan terkait
pemberdayaan potensi desa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di
tengah Pandemi Corona Covid - 19 ini, Babinsa Koramil 07/Bangsri Serda Riyanto
selalu hadir disetiap kegiatan masyarakat.
Seperti
halnya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Jepara Nomor 412.2/1672/2020
tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona
Virus Desease 2019 (Covid - 19) di Kabupaten Jepara maka Pemerintah Desa
Guyangan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka
Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa di Balai Desa
Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jum'at, (08/05/2020).
Kegiatan
yang dihadiri oleh Camat Bangsri Bapak Thoriq Alamsyah, SH.MH, Petinggi
Guyangan Bapak Ridwan beserta perangkatnya, Ketua BPD Bapak Purwanto, SH beserta
anggotanya, Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Babinkamtibmas Guyangan Bripka
Jasmin dan Para ketua Rw dan Rt Se-Desa Guyangan, Tokoh Agama Desa Guyangan
serta Perwakilan PKK dari Desa Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Dalam
sambutannya Petinggi Guyangan Bapak Ridwan mengucapkan Selamat datang dan
terimakasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir dalam rapat
Musdesus pada hari ini. Berkaitan dengan adanya Musdesus ini merupakan kegiatan
yang harus dilakukan guna sebagai acuan dalam menentukan calon penerima BLT
Dana Desa yang bersifat inovatif serta aspiratif dari seluruh perwakilan
masyarakat Desa Guyangan, jelasnya.
Sementara
itu Camat Bangsri Bapak Thoriq Alamsyah, SH.MH mengharapkan adanya Musdesus
kali ini akan mendapatkan hasil yang diharapkan agar kegiatan yang dilaksanakan
sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan juga adanya pendampingan oleh
petugas yang berwenang sehingga dapat diperoleh data yang valid dan akuntabel.
Selama
Pandemi Corona Covid - 19 ini, masyarakat dihimbau agar mentaati/mematuhi
anjuran-anjuran yang telah di maklumatkan oleh pemerintah, serta selalu
meningkatkan kewaspadaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama
terhadap warga yang baru kembali dari luar daerah agar diarahkan untuk melaksanakan
Isolasi Mandiri selama 14 hari, sebagaimana yang dimaklumatkan Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo, "Ayo Jogo Tonggo", pungkas Thorik dalam sambutannya.
Acara
inti dari Musdesus dipaparkan langsung oleh Ketua BPD Bapak Purwanto, SH
menegaskan bahwa Pendataan penerima BLT
dilakukan mulai RT/RW dan di Verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus
(Musdesus) agar benar-benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang
terpenting tidak berbenturan dengan bantuan yang lain.
Adapun
Rincian Penerima Bantuan Desa Guyangan dari Pusat antara lain PKH 398 KK, BPNT
(Sembako) : 1080 KK, BPNT Non Rek : 607 KK selama 9 bulan, BLT Pusat : 2 KK,
JPS Provinsi : 243 KK, JPS Kabupaten : 144 KK dan BLT dari Dana Desa : 316 KK
(600 ribu x 3 bulan = 1.800.000) total Rp 441.000.000,-
Jadi
jumlah warga Guyangan yang mendapatkan bantuan keseluruhan 2.396 KK dari 11.190
KK warga se-desa Guyangan, Jelasnya.
Ditambahkannya
Babinsa Serda Riyanto mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan oleh petugas
pemberdayaan masyarakat baik secara koordinatif maupun teknis di tingkat RT,
tingkat Desa maupun di tingkat Kecamatan.
Dalam
pelaksanaannya, agar segala sesuatu yang telah di canangkan haruslah mempunyai
output yang jelas dan dapat berjalan secara baik dan semaksimal mungkin.
“Diharapkan
dengan adanya Musdesus kali ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa
Guyangan untuk menjadi Desa Maju, Adil, Demokratis, dan Transparan mampu dalam
mengelola potensi Desa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkualitas,
dan berbudaya serta mampu melaksanakan tugas kemanusiaan Penanggulangan dan
Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid - 19 di wilayah,” tandasnya.

0 komentar:
Posting Komentar