MUSDESUS GUYANGAN BABINSA AJAK PEMDES TINGKATKAN KINERJA PEMERINTAHAN MENUJU DESA MAJU, ADIL, DEMOKRATIS DAN TRANSFARAN.



Jepara - Dalam upaya memperoleh kesepakatan bersama dalam memecahkan persoalan terkait pemberdayaan potensi desa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di tengah Pandemi Corona Covid - 19 ini, Babinsa Koramil 07/Bangsri Serda Riyanto selalu hadir disetiap kegiatan masyarakat.

Seperti halnya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Jepara Nomor 412.2/1672/2020 tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid - 19) di Kabupaten Jepara maka Pemerintah Desa Guyangan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa di Balai Desa Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jum'at, (08/05/2020).

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Bangsri Bapak Thoriq Alamsyah, SH.MH, Petinggi Guyangan Bapak Ridwan beserta perangkatnya, Ketua BPD Bapak Purwanto, SH beserta anggotanya, Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Babinkamtibmas Guyangan Bripka Jasmin dan Para ketua Rw dan Rt Se-Desa Guyangan, Tokoh Agama Desa Guyangan serta Perwakilan PKK dari Desa Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya Petinggi Guyangan Bapak Ridwan mengucapkan Selamat datang dan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir dalam rapat Musdesus pada hari ini. Berkaitan dengan adanya Musdesus ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan guna sebagai acuan dalam menentukan calon penerima BLT Dana Desa yang bersifat inovatif serta aspiratif dari seluruh perwakilan masyarakat Desa Guyangan, jelasnya.

Sementara itu Camat Bangsri Bapak Thoriq Alamsyah, SH.MH mengharapkan adanya Musdesus kali ini akan mendapatkan hasil yang diharapkan agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan juga adanya pendampingan oleh petugas yang berwenang sehingga dapat diperoleh data yang valid dan akuntabel.

Selama Pandemi Corona Covid - 19 ini, masyarakat dihimbau agar mentaati/mematuhi anjuran-anjuran yang telah di maklumatkan oleh pemerintah, serta selalu meningkatkan kewaspadaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama terhadap warga yang baru kembali dari luar daerah agar diarahkan untuk melaksanakan Isolasi Mandiri selama 14 hari, sebagaimana yang dimaklumatkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, "Ayo Jogo Tonggo", pungkas Thorik dalam sambutannya.

Acara inti dari Musdesus dipaparkan langsung oleh Ketua BPD Bapak Purwanto, SH menegaskan bahwa  Pendataan penerima BLT dilakukan mulai RT/RW dan di Verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar benar-benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak berbenturan dengan bantuan yang lain.

Adapun Rincian Penerima Bantuan Desa Guyangan dari Pusat antara lain PKH 398 KK, BPNT (Sembako) : 1080 KK, BPNT Non Rek : 607 KK selama 9 bulan, BLT Pusat : 2 KK, JPS Provinsi : 243 KK, JPS Kabupaten : 144 KK dan BLT dari Dana Desa : 316 KK (600 ribu x 3 bulan = 1.800.000) total Rp 441.000.000,-

Jadi jumlah warga Guyangan yang mendapatkan bantuan keseluruhan 2.396 KK dari 11.190 KK warga se-desa Guyangan, Jelasnya.

Ditambahkannya Babinsa Serda Riyanto mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan oleh petugas pemberdayaan masyarakat baik secara koordinatif maupun teknis di tingkat RT, tingkat Desa maupun di tingkat Kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, agar segala sesuatu yang telah di canangkan haruslah mempunyai output yang jelas dan dapat berjalan secara baik dan semaksimal mungkin.

“Diharapkan dengan adanya Musdesus kali ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Guyangan untuk menjadi Desa Maju, Adil, Demokratis, dan Transparan mampu dalam mengelola potensi Desa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berbudaya serta mampu melaksanakan tugas kemanusiaan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid - 19 di wilayah,” tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar