Jepara – Seorang gadis muda berinisial FF
(15), asal desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara menjadi korban
pelecehan seksual teman-temannya. Pelaku yang berjumlah 2 orang berinisial AG
(16) dan HEN (16) warga desa Jebol Mayong.
Petinggi desa Legimen, bersama Babinsa
Koramil 05/Mayong Kopda Kartoni dan Bhabinkamtibmas Bripka Sugiyono
melaksanakan mediasi penyelesaian masalah.
Mediasi yang digelar di Pendopo desa
Rajekwesi ini dihadiri pelaku dan keluarganya, serta korban bersama
keluarganya.
“Ini atas permintaan dari keluarga korban
untuk diadakan mediasi, dikarenakan korban dan pelaku masih dibawah umur,” ucap
Legimen saat dikonfirmasi di lokasi.
Kejadian bermula, Rabu pukul 20.30 WIB, korban
dan pelaku yang merupakan teman main, mengadakan pesta minuman keras di salah
satu rumah pelaku di Desa Jebol.
“Saat FF mabuk, oleh kedua temannya, alat
kemaluannya di colok-colok dan divideokan. Belum tahu apakah sudah tersebar
atau belum,” terang Petinggi Legimen.
Melalui mediasi yang dipimpin Tiga Pilar Desa
Rajekwesi ini, keluarga korban meminta ganti rugi kepada pelaku, dan meminta
video tentang pelecehan untuk dihapus.
Sementara Babinsa Kopda Kartoni, mengharapkan
masing-masing keluarga baik pelaku maupun korban untuk lebih protektif lagi
mengawasi pergaulan anaknya.
“Apalagi maen sampai malam-malam, ditambah
minum-minuman keras lagi. Harusnya keluarga lebih protektif,” katanya.
Dirinya juga meminta pelaku untuk tidak
mengulangi perbuatannya lagi, dan berjanji tidak mengulangi kembali. “Jangan
sampai perbuatan tak senonoh seperti ini terulang kembali. Ini perlu menjadi
perhatian kita semua. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,”
tandas Kartoni. (pendim0719/afid).

0 komentar:
Posting Komentar