Jepara
– Imbauan dari pemerintah kepada seluruh warga masyarakat untuk pemakaian
masker saat kegiatan keluar rumah atau saat bekerja, perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah
sampai ke tingkat pemerintah desa bersama Institusi terkait lainnya TNI Polri,
tenaga Medis maupun para Relawan Tanggap Covid-19 untuk berperan aktif dalam
mensosialisasikan ke warga masyarakat dengan memberikan pengawasan dan
meningkatkan patroli ke wilayah, terbukti masih terlihat banyaknya masyarakat
yang tidak mengenakan masker saat berada di jalan raya, pasar, pertokoan, tempat
kerja dan lain-lain. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan
pentingnya memakai masker saat keluar rumah. Di Kabupaten Jepara terbilang
masih sangat rendah. Hal tersebut terlihat dengan banyakknya warga yang
berkeruman tanpa tujuan dan tidak pakai masker.
Babinsa
Wedelan koramil 07/Bangsri Pelda
Sutrasna melaksanakan sosialisasi
pemakaian Masker di beberapa tempat salah satunya kepada anak anak yang
nongkrong di Warnet di Rt 03 Rw 08 desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Senin (04-05-2020).
Pelda
Sutrasna selaku Babinsa Wedelan mengatakan, kita akan lakukan edukasi dan
sosialisasi lebih intens agar masyarakat tahu dan menyadari bahwa pemerintah
telah menganjurkan wajib mengenakan masker saat keluar rumah, hal ini sebagai
upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar terbiasa dan selalu mengenakan
masker saat keluar rumah. Kita pilih titik yang cukup padat dan mobilitasnya
tinggi. Sasaran kita adalah warga yang berada di jalan, pasar dan pertokoan dan
tempat-tempat lainnya yang sering dikunjungi banyak orang, tutur Babinsa.
"Bapak-bapak
Ibu-ibu, di masa Pandemi Virus Corona Covid - 19 ini, kami mengingatkan bahwa
pemerintah telah mengumumkan anjuran untuk pemakaian masker saat kegiatan
diluar rumah, jadi kami menghimbau bagi yang belum pakai masker segera pakai
masker dan yang belum punya agar segera berupaya mempunyai masker orang
perorang, caranya bisa beli atau buat sendiri dari kain yang penting punya dan
pakai masker. Bagi yang tidak patuh terhadap anjuran ini, akan dikenakan sangsi
hukum,” ujarnya Babinsa .
Kami
berharap, apa yang dilakukan ini bisa memicu kesadaran masyarakat akan
pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah sebagai upaya mencegah
penyebaran Virus Corona Covid-19, pungkas Babinsa Wedelan Pelda Sutrasna.

0 komentar:
Posting Komentar