jepara
- Pemdes Sumanding meyelenggarakan rapat penetapan nama warga yang akan
mendapatkan BLT DD di balai Desa Sumanding, sambutan petinggi Sumanding Bapak
Afif Fatkhur rohman mengatakan BLT DD ini merupakan Bansos yang pertama kali
diterima keluarga terdampak saat pandemi COVID -19. Bansos ini mendahului
realisasi bantuan Sembako, Pra Kerja dan Bansos Tunai yang lain, adapun
penerima BLT DD mengacu DTKS yang dikeluarkan Kemensos RI, semalem (7/5/2020).
Babinsa
Sumanding serda Nurkamid meyampaikan pada warga yg ikut rapat BLT ini jangan di
jadikan sumber permasalahan yang akan membuat hubungan antara warga ke
perangkat desa dan tetangga menjadi renggang gara-gara tidak mendapatkan uang
bantuan karena orang yang mendapatkan bantuan itu ada setandarya dan ada
aturanya jadi tidak semuaya mendapatkan.
Dana
desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan pemerintah desa bisa
segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak COVID-19 yang
belum mendapatkan bantuan sembako, PKH,
Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos.
Pak
Petinggi menjelaskan sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat
digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi dana
desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak COVID -19.
Adapun
syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako), PKH, Pra-Kerja,
Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian atau penghasilan, belum terdata
di DTKS atau memiliki anggota keluarga yang sakit kritis.
"Pendataan
penerima dilakukan mulai RT, RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus
agar benar - benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting
tidak double-double dengan bantuan yang lain,"tandas Serda Nurkamid.
Mekanisme
ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri – sendiri Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab
penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear
and clean, pungkas Babinsa.

0 komentar:
Posting Komentar