JEPARA
- Babinsa Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara Pelda Ubaidurrohman melaksanakan
giat Komsos dengan Petinggi, Perangkat Desa, Bidan Desa dan Ketua RT/RW Desa
Kedungleper di Balai Desa Kedungleper Kecamatan
Bangsri dalam rangka Rapat Koordinasi tentang antisipasi penyebaran
Covid-19 khususnya terhadap pelaku perjalan dari luar kota yang masuk di
wilayah desa Kedungleper, semalam
(07/05/2020).
Kegiatan
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk meyakinkan semua pelaku perjalanan dari
luar kota yang masuk di wilayah Desa Kedungleper terdata, terpantau dan
terawasi, dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, ujar Pelda Ubaidurrohman.
Menurutnya warga pelaku perjalanan yang sudah masuk
wilayah desa Kedungleper diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang
ada,wajib mengisolasi diri selama 14 hari dan mengurangi sentuhan fisik,
menjaga jarak komunikasi dalam rumah, selalu mengenakan masker, selalu mencuci
tangan setelah melaksanakan kegiatan apapun.
Babinsa
meminta kepada pihak Pemerintahan Desa Kedungleper untuk mendata detail warga
dari luar kota yang masuk dan warga yang pergi ke daerah lain yang sudah masuk
atau kembali, Pendataan wajib dilaksanakan agar warga tersebut terpantau dan
mendapat perhatian khusus.
“Yang
dikhawatirkan adalah warga yang datang dan pergi itu menjadi pembawa Virus ke
desa Kedungleper, warga yang masuk dan
apalagi dari daerah terpapar kemungkinan besar jadi pembawa Virus, Karena itu
bagi orang yang di luar harus bisa menahan diri untuk tidak pulang dulu,
itu semua demi keselamatan kita bersama.” pungkas Pelda Ubaidurrohman.

0 komentar:
Posting Komentar