Babinsa Hadiri Musdes Validasi, Finalisasi Penerima BLT dan Musdes Khusus Dalam Rangka Perubahan APBDes Covid-19 Tahun 2020



Jepara - Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 ini ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang ditunda untuk diselesaikan ditahun berikutnya. Karena anggaran dari Dana Desa dialokasikan untuk memberikan BLT kepada warga tidak mampu yang berhak menerima bantuan, semalam  (4/5/2020).

Seperti yang dilakukan Babinsa Desa Kelet koramil 08/keling Serda M Junedi bersama Babinkamtibmas Brigadir Siswanto menghadiri Musdes Validasi, Finalisasi Penerima BLT Dana Desa dilanjutkan Musdes Khusus Dalam Rangka Perubahan APBDes Covid-19 Tahun 2020.

Petinggi desa Kelet Bapak Abdul Aziz ST mengatakan tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menetapkan daftar nama warga yang berhak menerima BLT dari Dana Desa agar tidak terjadi penerima bantuan ganda dalam satu KK sesuai yang di ajukan dari masing-masing Ketua RT meskipun jumlahnya terbatas. Selain itu juga menetapkan dan mengumumkan kegiatan pembangunan infrastruktur yang di tunda di tahun 2021 sesuai Perubahan APBDes Covid-19 Tahun 2020, tandas Abdul Aziz ST.

Babinsa juga menambahkan agar perangkat desa dan ketua RT bisa menyampaikan dan menjelaskan kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang bantuan BLT ini. Tidak kalah pentingnya juga agar warga selalu menjaga keamanan lingkungan dengan menggalakkan lagi kegiatan pos kamling, pungkas Serda M junaidi.

0 komentar:

Posting Komentar