Jepara
– Imbauan dari pemerintah kepada seluruh warga masyarakat untuk pemakaian
masker saat kegiatan keluar rumah atau saat bekerja, perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah
sampai ke tingkat pemerintah desa bersama Institusi terkait lainnya TNI Polri,
tenaga Medis maupun para Relawan Tanggap Covid-19 untuk berperan aktif dalam
mensosialisasikan ke warga masyarakat dengan memberikan pengawasan dan
meningkatkan patroli ke wilayah, terbukti masih terlihat banyaknya masyarakat
yang tidak mengenakan masker saat berada di jalan raya, pasar, pertokoan,
tempat kerja dan lain-lain. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan
pentingnya memakai masker saat keluar rumah. Di Kabupaten Jepara terbilang
masih sangat rendah. Hal tersebut terlihat dengan banyakknya warga yang
berkeruman tanpa tujuan dan tidak pakai masker.
Babinsa
desa Gedangan koramil 06/Welahan Serda Suharsono melaksanakan sosialisasi pemakaian Masker di
beberapa tempat salah satunya kepada warga yang sedang memperbaiki motornya di
bengkel dekat terminal gedangan di Rt 01 Rw 02
desa gedangan Kecamatan Welahan, Senin (11-05-2020).
Serda
Suharsono selaku Babinsa gedangan mengatakan, kita akan lakukan edukasi dan
sosialisasi lebih intens agar masyarakat tahu dan menyadari bahwa pemerintah
telah menganjurkan wajib mengenakan masker saat keluar rumah, hal ini sebagai
upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar terbiasa dan selalu mengenakan
masker saat keluar rumah. Kita pilih titik yang cukup padat dan mobilitasnya
tinggi. Sasaran kita adalah warga yang berada di jalan, pasar dan pertokoan dan
tempat-tempat lainnya yang sering dikunjungi banyak orang, tutur Babinsa.
"Bapak-bapak
, di masa Pandemi Virus Corona Covid - 19 ini, kami mengingatkan bahwa
pemerintah telah mengumumkan anjuran untuk pemakaian masker saat kegiatan
diluar rumah, jadi kami menghimbau bagi yang belum pakai masker segera pakai
masker dan yang belum punya agar segera berupaya mempunyai masker orang perorang,
caranya bisa beli atau buat sendiri dari kain yang penting punya dan pakai
masker. Bagi yang tidak patuh terhadap anjuran ini, akan dikenakan sangsi
hukum,” ujarnya Babinsa .
Kami
berharap, apa yang dilakukan ini bisa memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya
penggunaan masker saat keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Virus
Corona Covid-19, pungkas Babinsa Gedangan Serda Suharsono.

0 komentar:
Posting Komentar