Jepara –
Dalam rangka mencegah penyebaran
Covid-19 di wilayah Kecamatan
Kalinyamatan, Danramil
04/Pecangaan yang diwakili Sertu Noor Faiq dan Serda Munikan bersama jajaran Muspika
dan petugas
kesehatan melakukan pemeriksaan serta Rapid
test kepada 50 pedagang dan pengunjung di
Pasar Kalinyamatan, Jepara, Sabtu (30/05/2020).
Pemeriksaan rapid test ini dilakukan oleh petugas Puskesmas Kalinyamatan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas dr Lupy, dengan
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan.
Camat Kalinyamatan,
Suherman mengatakan, semakin meningkatkan pasien positif Covid-19 di wilayah
Kabupaten Jepara menjadi dasar Satgas Covid-19 Kecamatan Kalinyamatan
melaksanakan pemeriksanaan Rapid test. Terlebih sejak ada salah satu pedagang
ikan yang dinyatakan positif.
Setelah diadakan
pemeriksanaan Rapid test kepada 50 orang pedagang dan pengunjung, didapatkan
hasil 6 orang dinyatakan positif reaktif Covid-19. Rencananya mereka akan
dilakukan Swab test di RSUD Kartini Jepara.
Menurut keterangan
Serda Munikan, anggota Koramil 04/Pecangaan yang ikut dalam pemeriksaan, bahwa 6
orang tersebut terdiri dari 5 pedagang dan 1 pengunjung. Mereka diperintahkan
untuk pulang ke rumah, tidak melakukan kontak dengan orang lain, dan nantinya
akan ditindaklanjuti oleh petugas medis dan tim Satgas Covid-19.
“Ya memang mereka
Rapid tes dinyatakan positif reaktif Covid-19, tetapi belum tentu mereka positif
Covid. Jadi saya himbau kepada semua pihak tidak menyimpulkan sendiri-sendiri.
Lebih baik menunggu hasil Swab test dan keterangan dari pihak kesehatan nanti,”
jelas pria kelahiran kota Kartini ini. (pendim0719/afid)

0 komentar:
Posting Komentar