Jepara – Pagi tadi, Babinsa Koramil 08/Keling Serma Rosyidin menghadiri kegiatan pertemuan dan pembentukan desa siaga sehat jiwa, yang diselenggarakan oleh pihak Puskesmas Keling II, di Baladi Desa Kaligarang. Senin (30/11/2020).
Kegiatan tersebut
dilakukan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gangguan jiwa serta
untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa, untuk resiko dan bahaya
gangguan jiwa, maka dari itu dinas kesehatan dari Puskesmas Keling II membentuk
desa siaga sehat jiwa.
Babinsa Serma
Rosyidin mengatakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ memang perlu
penanganan dan pengawasan yg serius , dimulai dari keluarganya yang harus rajin
melaksanakan pengawasan.
Pengobatan atau
pemberian obat dilaksanakan secara terus menerus dan tidak boleh tertunda
apabila obatnya habis. Dengan adanya peraturan Menteri Kesehatan nomor 54 Tahun
2017 bahwa Orang dengan gangguan jiwa tidak boleh dipasung, akan tetapi
dilaksanakan pengawasan oleh pihak keluarganya.
Untuk itu guna
meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang gangguan jiwa ini, maka
masing-masing setiap desa sekarang ini dibentuk desa siaga sehat jiwa, dimana
desa siaga sehat jiwa ini, anggotanya terdiri dari kader kesehatan desa, yang
sebagai penanggung jawabnya adalah kepala desa.
“Kami sebagai
Babinsa bersama Babinkamtibmas dan bidan desa, selalu siap sedia membantu dalam
penanganan ODGJ ini dan berharap dari pihak keluarga ODGJ agar bersabar dalam
melaksanakan pengawasan dan pemberian obat-obatan pada penderita ODGJ, sehingga
dengan pengawasan yang rajin, tentu akan membuahkan hasil dan harapan penderita
ODGJ tersebut dapat pulih kembali.”Pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).































