Jepara
– Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah terus digencarkan
seperti sosalisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat, langkah tersebut
dalam mencegah atau memutus penyebaran covid-19 yang berada di wilayah
Kabupaten Jepara.
Seperti
yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/Mayong, Sertu Heru Lukman bersama dua
orang anggota Polsek Nalumsari memantau kegiatan warga binaan yang menggelar
acara resepsi pernikahan di kediaman Supardhani Rt 6/Rw 5, Desa Tunggul Pandean,
Kecamatan Nalumsari, Minggu (08/11/2020).
Guna terhindar dari penyebaran Covid-19, Babinsa Sertu Heru Lukman menyampaikan kepada penerima tamu, supaya tamu undagan yang hadir wajib memakai masker.
Selain
itu, tuan rumah yang mempunyai acara resepsi pernikahan supaya menyiapkan
masker, tempat cuci tangan bagi para tamu undangan serta penyusunan kursi untuk
tamu diperhatikan jaraknya.
“Hal
ini sesuai dengan himbuan maupun anjuran dari pemerintah dalam pencegahan penyebaran
covid-19, semua kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan,ungkapnya.
Babinsa
menambahkan setiap tamu undangan yang hadir agar di cek suhu badannya dengan
thermu gun sebelum memasuki tempat resepsi.
“Kami
harapkan kepada tuan rumah dalam acara resepei ini membatasi tamu undangan yang
hadir, semua itu demi kepentingan bersama,” terang Sertu Heru Lukman. (Pendim
0719/Jepara).


0 komentar:
Posting Komentar