Jepara – pendisiplinan protokol kesehatan terus berjalan, sejumlah aparat agbunga terus gencar melaksakan operasi yustisi dengan memberikan sosialisasi dan imbuan protokol kesehatan di kawasan keramian yang berada di Pasar Jepara Dua. Pada Senin (16/11/2020).
Hal ini untuk membuat kesadaran bagi para pendangan maupun pengunjung pasar jepara dua mulai meningkat, salah satunya dengan pemakaian masker dalam beraktivitas serta mencuci tangan, namun disatu sisi masih terkendalanya tentang menjaga jarak.
“Untuk itu, dengan adanya operasi yustisi ini kami akan terus memberikan pemahaman kepada mereka supaya kesadran mereka akan lebih meningkat lagi tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” Ujar Serka Sutrisno yang tergabung dalam operasi yustisi.
Lebih lanjut, dari pantauan di lapangan, sudah banyak para pendagang yang sudah menerapkan pemakaian masker dan menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun bagi para pengunjung pasar.Hal ini tentu berbeda dengan waktu sebelumnya, dimana kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih kendor.
Sementara, Kanit Reskrim Sektor kota Jepara Ipda Agus mengatakan sesuai dengan perintah pimpinan pihaknya bersama aparat gabungan akan rutin menjalankan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3M sebagai panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
“Hari ini kami hanya menemukan 3 orang masyarakat yang tidak memakai masker, dan masih banyak yang kami temukan masyarakat yang belum menjaga jarak. Kami menghimbau mereka untuk tetap patuh menjalankan prtokol kesehatan dengan 3 M.” Pungkas Ipda Agus.
Tampak
dalam kegiatan operasi yustisi di wilayah pasar dua Jepara, Kanit Reskrim Sektor
kota Ipda Agus, Kanit Binmas Sektor Kota Aiptu Hery Sutanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Ahmad Kusen, Anggota reskrim sektor
kota Briptu Dimas, Anggota Koramil Jepara, Serka Budi, Satpol Kecamatan Jepara
Kota Jadmiko. (Pendim 0719/Jepara).


0 komentar:
Posting Komentar