Babinsa Jajaran Koramil 08/keling Bersama Perangkat Desa Binaan,Pasang Pamflet Himbauan bulan Suci Ramadhan



Jepara – Jajaran Babinsa Koramil 08/Keling Kodim 0719/Jepara, pagi ini beramai-ramai memasang selebaran Himbauan Ramadhan Forkopimda dan Lembaga Kemasyarakatan Kabupaten Jepara di Masjid dan musholla bersama perangkat desa binaannya masing-masing, jumat(08/05/2020).

Imbauan yang ditandatangani oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Plt Bupati Jepara, Kapolres Jepara, Ketua DPRD, Ketua Kejari Jepara, Kepala Kemenag Jepara dan Ketua MUI Jepara ini berisi tentang tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan selama pandemi Covid-19.

Beberapa poin dalam imbauan tersebut yaitu pelaksanaan ibadah baik sholat tarawih maupun tilawah agar dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Tarling, takbir keliling, peringatan Nuzulul Quran dalam bentu tabligh akbar ditiadakan. Dan masih banyak isi imbauan lainnya.

Serda Sofyan, salah satu Babinsa Koramil 08/Keling saat dikonfirmasi mengatakan, jajaran Babinsa Koramil 08/Keling atas instruksi Danramil Kapten Inf Tri Yulie S memasang selebaran pamflet di Masjid dan Musholla di desa binaan masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh warga Kabupaten Jepara, khususnya warga Kecamatan Keling dan wilayah binaan  tahu dan mengerti apa yang diimbaukan oleh pemerintah terkait tata pelaksanaan ibadah Ramadhan selama pandemi Covid-19.

“Sengaja kita pasang di tempat yang mudah terlihat, agar warga dapat dengan mudah membaca dan mengikuti imbauan tersebut. Dan Seluruh Babinsa jajaran Koramil se-Kodim 0719/Jepara juga pasti memasangnya di wilayah masing-masing. Semoga warga mengikuti intruksi ini, agar virus Covid-19 tidak menyebar lebih luas,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar