Jepara
– Jajaran Babinsa Koramil 08/Keling Kodim 0719/Jepara, pagi ini beramai-ramai
memasang selebaran Himbauan Ramadhan Forkopimda dan Lembaga Kemasyarakatan
Kabupaten Jepara di Masjid dan musholla bersama perangkat desa binaannya
masing-masing, jumat(08/05/2020).
Imbauan
yang ditandatangani oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Plt Bupati
Jepara, Kapolres Jepara, Ketua DPRD, Ketua Kejari Jepara, Kepala Kemenag Jepara
dan Ketua MUI Jepara ini berisi tentang tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan
selama pandemi Covid-19.
Beberapa
poin dalam imbauan tersebut yaitu pelaksanaan ibadah baik sholat tarawih maupun
tilawah agar dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Tarling,
takbir keliling, peringatan Nuzulul Quran dalam bentu tabligh akbar ditiadakan.
Dan masih banyak isi imbauan lainnya.
Serda
Sofyan, salah satu Babinsa Koramil 08/Keling saat dikonfirmasi mengatakan,
jajaran Babinsa Koramil 08/Keling atas instruksi Danramil Kapten Inf Tri Yulie
S memasang selebaran pamflet di Masjid dan Musholla di desa binaan
masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh warga Kabupaten Jepara, khususnya
warga Kecamatan Keling dan wilayah binaan
tahu dan mengerti apa yang diimbaukan oleh pemerintah terkait tata
pelaksanaan ibadah Ramadhan selama pandemi Covid-19.
“Sengaja
kita pasang di tempat yang mudah terlihat, agar warga dapat dengan mudah
membaca dan mengikuti imbauan tersebut. Dan Seluruh Babinsa jajaran Koramil
se-Kodim 0719/Jepara juga pasti memasangnya di wilayah masing-masing. Semoga
warga mengikuti intruksi ini, agar virus Covid-19 tidak menyebar lebih luas,”
pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar