Danramil 09/Mlonggo Hadiri Pelatihan Pemulasaran Dan Pemakaman Jenazah Pasien Yang Terinfeksi Covid-19.



Jepara - Danramil 09/Mlonggo Kapten Inf Suyoto menghadiri pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi covid-19 yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Pakisaji, Rabu (6/5/2020).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Camat Pakisaji Bapak Arif budiyanto,SH, Danramil 09/mlonggo Kapten Inf Suyoto, Kapolsek pakisaji iptu Subandi, Kepala KUA Pakisaji di wakili  Bapak Ali Rindho, Kepala puskesmas  Pakisaji dr Rifki, Petinggi  Se-kecamatan Pakisaji, Bidan Desa Se-kecamatam  Pakisaji, Toga,Tomas dan Toda.

Dalam sambutan Kepala Puskesmas Pakisaji dr Rifki ada hal yang penting harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.

“Dalam setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit virus covid-19 tidak bisa sembarangan dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Menteri kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus covid -19 masing-masing daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, para peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan disinfektan.

“Yakinkan jangan sampai ada celah sedikitpun dari bagian tubuh jenazah yang terbuka atau harus benar-benar tertutup oleh plastik setelah itu kemudian jenazah untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Danramil 09/Mlonggo Kapten Inf Suyoto juga menyampaikan kepada para peserta pelatihan tersebut untuk benar-benar memperhatikan dan mempedomani yang telah diberikan oleh dari dr Rifki.

“Harapannya, masyarakat bisa menangani dan mampu mengedukasi masyarakat tentang tata cara pemulasaraan jenazah infeksius dan agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan,” pungkas Danramil. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar