Jepara - Danramil
09/Mlonggo Kapten Inf Suyoto menghadiri pelatihan pemulasaran dan pemakaman
jenazah pasien yang terinfeksi covid-19 yang diselenggarakan di Pendopo
Kecamatan Pakisaji, Rabu (6/5/2020).
Hadir dalam acara
tersebut diantaranya, Camat Pakisaji Bapak Arif budiyanto,SH, Danramil
09/mlonggo Kapten Inf Suyoto, Kapolsek pakisaji iptu Subandi, Kepala KUA Pakisaji
di wakili Bapak Ali Rindho, Kepala
puskesmas Pakisaji dr Rifki, Petinggi Se-kecamatan Pakisaji, Bidan Desa Se-kecamatam Pakisaji, Toga,Tomas dan Toda.
Dalam sambutan Kepala
Puskesmas Pakisaji dr Rifki ada hal yang penting harus diperhatikan oleh
masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien covid-19, sejumlah aturan
dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah
infeksius ataupun penyakit menular.
“Dalam setiap
jenazah yang terinfeksi atau terjangkit virus covid-19 tidak bisa sembarangan
dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah
ditetapkan oleh Menteri kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian
covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus covid
-19 masing-masing daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, para
peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart
WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan
tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan
cairan disinfektan.
“Yakinkan jangan
sampai ada celah sedikitpun dari bagian tubuh jenazah yang terbuka atau harus
benar-benar tertutup oleh plastik setelah itu kemudian jenazah untuk
dilanjutkan dengan proses pemakaman,”ujarnya.
Dalam kesempatan
itu juga Danramil 09/Mlonggo Kapten Inf Suyoto juga menyampaikan kepada para
peserta pelatihan tersebut untuk benar-benar memperhatikan dan mempedomani yang
telah diberikan oleh dari dr Rifki.
“Harapannya,
masyarakat bisa menangani dan mampu mengedukasi masyarakat tentang tata cara
pemulasaraan jenazah infeksius dan agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan,”
pungkas Danramil. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar