Jepara
- Wabah corona yang menyebar ke wilayah Indonesia telah menyebabkan ribuan
warga terpapar Covid 19 dan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, banyak yang meninggal dunia akibat serangan Virus ini.
Dari
jumlah yang meninggal, tak sedikit yang proses pemakamannya ditolak oleh
sejumlah oknum warga. Padahal, pemakaman jenazah positif corona telah melewati
proses pemulasaran yang ketat, sesuai standar yang diatur dalam Protokol
Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Menyikapi
hal tersebut Forkopim Kecamatan Kembang menggelar Rapat Koordinasi tentang Tata
Cara Pemulasaran Jenazah yang teridentifikasi Virus Covid 19 di Pendopo
Kecamatan Kembang, rabu (06-05-2020).
Rakor
dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan langkah preventif, sebagai pencegahan
virus corona Covid 19 serta bagaimana tata cara pemulasaran jenazah yang
teridentifikasi Covid-19 apabila terjadi
di wilayah Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.
Camat
Kembang bapak Drs. Sutana menyampaikan pemulasaraan jenazah harus melalui
proses penanganan yang ketat protokol kesehatan pada jenazah, pemakaman tetap
memperhatikan standar operasional kesehatan yang ditentukan yaitu :
“Jenazah
dibungkus plastik, lalu dilapis kain kafan, dibungkus plastik dan dimasukan ke
peti jenazah. Pada setiap tahapan, disemprot disinfektan hingga enam kali.
Insya Allah aman semua sampai ke pemakaman,” jelasnya.
Ditambahkan
Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri bahwa "Pemulasaran Jenazah hendaknya
dilakukan oleh orang-orang terlatih atau sudah mendapatkan pembekalan tentang
pengetahuan pemulasaran sesuai standart SOP Protokol Kesehatan. Hal ini guna
menghindari adanya penolakan oleh oknum warga dan menghindari resiko yang bisa
diakibatkan karena salah prosedur yang berlaku", tandasnya.
Disela-sela
kegiatan Kapoksek Kembang Akp. Usman Junaidi mengungkapkan bahwa kami dari
Polres Jepara telah melaksanakan simulasi mulai dari penanganan jenazah pasien
Covid-19 dirumah atau ditempat ditemukan telah meninggal dunia. Kegiatan ini
bertujuan memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang tata cara
mengurus jenazah pasien Covid 19, ungkapnya.
Selanjutnya
kami berharap di tiap-tiap desa perlu dibentuk petugas khusus penggali liang
kubur bagi jenazah yang teridentifikasi Virus Covid - 19 dengan dibekali
pengetahuan khusus, yang mana tugasnya nanti adalah membantu Petugas
Pemulasaran Jenazah dari Kesehatan selama proses pemulasaran tersebut, Imbuh
Usman.

0 komentar:
Posting Komentar