FORKOPIM KECAMATAN KEMBANG GELAR RAKOR TATA CARA PEMULASARAN JENAZAH TERIDENTIFIKASI COVID - 19



Jepara - Wabah corona yang menyebar ke wilayah Indonesia telah menyebabkan ribuan warga terpapar Covid 19 dan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, banyak yang meninggal dunia akibat serangan Virus ini.

Dari jumlah yang meninggal, tak sedikit yang proses pemakamannya ditolak oleh sejumlah oknum warga. Padahal, pemakaman jenazah positif corona telah melewati proses pemulasaran yang ketat, sesuai standar yang diatur dalam Protokol Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Menyikapi hal tersebut Forkopim Kecamatan Kembang menggelar Rapat Koordinasi tentang Tata Cara Pemulasaran Jenazah yang teridentifikasi Virus Covid 19 di Pendopo Kecamatan Kembang, rabu (06-05-2020).

Rakor dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan langkah preventif, sebagai pencegahan virus corona Covid 19 serta bagaimana tata cara pemulasaran jenazah yang teridentifikasi  Covid-19 apabila terjadi di wilayah Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.
Camat Kembang bapak Drs. Sutana menyampaikan pemulasaraan jenazah harus melalui proses penanganan yang ketat protokol kesehatan pada jenazah, pemakaman tetap memperhatikan standar operasional kesehatan yang ditentukan yaitu :

“Jenazah dibungkus plastik, lalu dilapis kain kafan, dibungkus plastik dan dimasukan ke peti jenazah. Pada setiap tahapan, disemprot disinfektan hingga enam kali. Insya Allah aman semua sampai ke pemakaman,” jelasnya.

Ditambahkan Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri bahwa "Pemulasaran Jenazah hendaknya dilakukan oleh orang-orang terlatih atau sudah mendapatkan pembekalan tentang pengetahuan pemulasaran sesuai standart SOP Protokol Kesehatan. Hal ini guna menghindari adanya penolakan oleh oknum warga dan menghindari resiko yang bisa diakibatkan karena salah prosedur yang berlaku", tandasnya.

Disela-sela kegiatan Kapoksek Kembang Akp. Usman Junaidi mengungkapkan bahwa kami dari Polres Jepara telah melaksanakan simulasi mulai dari penanganan jenazah pasien Covid-19 dirumah atau ditempat ditemukan telah meninggal dunia. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid 19, ungkapnya.

Selanjutnya kami berharap di tiap-tiap desa perlu dibentuk petugas khusus penggali liang kubur bagi jenazah yang teridentifikasi Virus Covid - 19 dengan dibekali pengetahuan khusus, yang mana tugasnya nanti adalah membantu Petugas Pemulasaran Jenazah dari Kesehatan selama proses pemulasaran tersebut, Imbuh Usman.

0 komentar:

Posting Komentar