Jepara - Di gelarnya Musyawarah Desa Khusus
(Musdessus) finalisasi penerima BLT- Dana Desa yang diselenggarakan di Pendopo
Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Semalam (7/5/2020).
Dalam acara Musyawarah Desa Khusus kali ini
di hadiri oleh, Petinggi Desa Ngabul Bapak Sholehan SE, Pendamping Desa Dari
Kecamatan Tahunan, Bapak M. Ali ansori, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngabul serta seluruh Rt Se-desa
Ngabul.
Dalam sambutan Petinggi Desa Ngabul Bapak
Sholehan SE, musyawarah desa khusus kali ini dalam rangka validasi data
penerima manfaat (DPM), bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk
masyarakat terdampak covid-19.
“Sasaran penerima BLT di desa khususnya bagi
keluarga miskin tetapi bukan non PKH atau bukan penerima bantuan pangan non
tunai (BPNT), bahkan yang belum pernah mendapat bantuan lain dan masuk kriteria
keluarga miskin, ataupun yang tidak punya pekerjaan dan mengidap penyakit
kronis,” paparnya.
Lebih lanjut, Alokasi DD untuk pembiayaan BLT
adalah sebesar 30 % dari DD, yang sudah dilakukan pendataan di masyarakat melalui
ketua RT atau RW siapa yang pantas menerima bantuan tersebut dengan tujuan agar
tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda
Munasir mengatakan di Desa Ngabul sudah dibentuk tim untuk mendata jumlah penerima
BLT sebesar 600 ribu. “Semoga musdesus kali ini bisa terlaksana dengan baik
tidak ada,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat
untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, tidak
keluar rumah untuk sementara waktu kecuali untuk hal - hal yang sifatnya
mendesak saja, menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah
dan menjaga jarak atau lebih dikenal dengan Physical Distancing dan Sosial
Distancing. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar