Jepara
- Imbauan yang disampaikan oleh Pemerintah pusat untuk masang pamflet di tempat
umum seperti di Masjid, Balai Desa, Pos Kamling dan tempat ramai lainnya
ditujukan untuk mengantisipasi Penularan wabah virus Covid-19, Selasa
(05/05/2020).
Dengan
adanya endemi virus Covid-19 ini yang melanda Negara kita. Semua aktivitas dan
kegiatan menjadi lumpuh, turut serta dalam kegiatan ibadah pun kita harus
mengikuti pedoman yang di bikin oleh pemerintah Kota demi memutus rantai
penularan Covid-19.
Tentunya
kita semua tidak berharap seperti ini, namun kita harus menyadarinya bahwa yang
mengalami hal ini bukan kita saja,
tetapi seluruh Negara pun sama.
Untuk
itu kepada semua warga untuk mentaati dan menjalankan apa yang menjadi arahan
dari pemerintah kota untuk kita jalankan.
Saya
sebagai Babinsa berpesan kepada semua warga dengan adanya pamflet yang di
pasang baik di tempat ibadah maupun tempat ramai yang lain untuk senantiasa memberikan
edukasi, dibaca dan di pedomani. Semua itu demi kebaikan bersama dan kita
selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
semoga ujian penyakit yang melanda Negara kita mudah - mudahan cepat
berakhir sehingga kita bisa melaksanakan aktifitas seperti biasanya aminnn,
tutur Babinsa Desa Gelang Serka Rudi.

0 komentar:
Posting Komentar