Jepara – Komandan
Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan
Covid-19 menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di ruang kerja Plt Bupati
Jepara, semalam (19/05/2020).
Plt Bupati Jepara
Dian Kristiandi memimpin langsung rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres
Jepara, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD, Asisten II Jepara, Sekda
Jepara, Ketua MUI, Kepala Kemenag Jepara, Ketua PD Muhammadiyah dan wakil PCNU
Jepara.
Rapat koordinasi
ini membahas tentang prosesi rangkaian selama Idul Fitri. Dimulai dari takbir
keliling dan pelaksanaan sholat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, agar
tidak terjadi ketimpangan di kalangan bawah tentang pelaksanaan sholat Ied ini.
Dalam kesempatan
itu, Komandan Kodim Letkol Arm Suharyanto meminta semua pihak untuk bijak dalam
menyikapi imbauan MUI pusat. Yang mana MUI memberikan 3 ketentuan, yakni boleh, memperbolehkan dengan syarat, dan
tidak memperbolehkan sama sekali.
“Oleh karenanya
kita harus bijak dalam menyikapi imbauan dari MUI pusat yang memperbolehkan
tetapi juga melarang,” jelas Dandim.
Lebih lanjut,
Dandim menyampaikan, di lingkungan TNI sendiri, Masjid atau musholla yang ada
di lingkup TNI tidak diperbolehkan menyelenggarakan ibadah yang sifatnya
berjamaah banyak. Tertutup hanya untuk kalangan saja.
“Dan juga
melaksanakan protokol ibadah di tengah pandemi, dengan memberikan jarak antara
jamaah satu dengan lainnya, wajib menggunakan masker, dan tidak diperbolehkan
bersalaman. Semoga ini dapat menjadi acuan bagi kita semua,” imbuhnya.
Setelah mendengar
berbagai usulan, saran dan masukan, rapat koordinasi memutuskan pelaksanaan
sholat Ied di laksanakan di rumah masing-masing dengan berjamaah bersama
anggota keluarga.
Selain itu, tidak
melakukan takbir keliling. Takbiran dilaksanakan di mushola atau masjid dengan
pengeras suara dan tidak melibatkan banyak orang, serta memperhatikan protokol
kesehatan. Silaturrahmi atau halal bihalal yang lazim dilakukan waktu Idul
Fitri agar tidak dilaksanakan, cukup melalui media sosial.
Warga diharap tetap
tenang dan tidak panik, lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan
masing-masing, serta senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah terkait pencegahan dan penanganan covid-19. (pendim0719/afid)

0 komentar:
Posting Komentar