Jepara
– Babinsa Desa Tunahan anggota koramil 08/keling Serda Nursidi menghadiri rapat tentang adanya pengurangan kuota
penerimaan BLT yang diambil dari DD desa yang semula 174 orang menjadi 54 orang
maka perlu segera diadakan rapat di pendopo balaidesa desa Tunahan, semalam
(3/5/2020).
Sebagai
petinggi desa Tunahan bapak Kaswoto mengharapkan dengan adanya pengurangan
kuota penerima perlu segera mengadakan rapat kepada ketua RT sedesa Tunahan.Dari
perubahan yang di daftar ketua Rt ke desa akan diseleksi lagi supaya yang
mendapatkan bantuan benar - benar yang membutuhkan atau dengan kata laen tepat
sasaran.Memang di masa Covid - 19 semua perekonomian macet total. Untuk
mensiasati supaya tidak banyaknya pengangguran untuk pembangunan Talaud dan
Drainase tetap dilaksanakan. Cuman untuk biaya pengaspalan ditunda dan
dialihkan untuk pemberian bantuan BLT kepada warga. Adapun bantuan diberikan
selama 3 bulan sebesar 600 ribu, dimana anggaran diambil dari anggaran ADD
tahun 2020.
Adapun
dari BPD menghimbau kepada ketua RT agar memilah- milah warganya yang benar
benar membutuhkan.agar di lingkungan warga tidak terjadi komplain.Ketua RT
harus jeli betul yang sudah dapat PKH tidak dapat BLT. Keputusan diambil bukan
wewenang Petinggi tapi ini dari kabupaten sebagai ketua RT harus mampu memberi
edukasi ke warga agar tidak terjadi kesalah tahanan.
Pemberian
bantuan baik itu PKH atau BLT yang dari Propinsi dan dana ADD diutamakan orang
- jompo yang mereka memang tidak bisa bekerja.jangan ada ketua RT memberikan
BLT karna masih keluarga.sehingga bantuan bisa sesuai yang diharapkan
pemerintah,pungkas Serda Nursidi.

0 komentar:
Posting Komentar