Jepara
– Penekanan dari pemerintah kepada seluruh warga masyarakat mengenakan masker
saat kegiatan keluar rumah, perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah
sampai ke tingkat pemerintah desa bersama institusi terkait lainnya TNI Polri,
Tenaga Medis maupun para Relawan Tanggap Covid-19 untuk berperan aktif dalam
mensosialisasikan ke warga masyarakat dengan memberikan pengawasan dan
meningkatkan patroli ke wilayah, terbukti masih terlihat banyaknya masyarakat
yang tidak mengenakan masker saat berada di jalan raya, pasar, pertokoan dan
lain-lain. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai
masker saat keluar rumah di Kabupaten Jepara terbilang masih rendah, Angkanya
saat ini baru sekitar 40 sampai 45 persen sadar menggunakan masker.
Pada
hari ini Babinsa Guyangan Serda Riyanto bersama Bhabinkamtibmas Guyangan
melaksanakan sosialisasi pemakaian Masker di beberapa tempat salah satunya di
kegiatan warga masyarakat yang sedang mengantri Penyaluran Sembako/Bantuan
Sosial Pangan Kecamatan (BSPK) pada hari ke-2 di SCR Alda Desa Guyangan RT. 05
RW. 05 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Senin 13 April 2020.
Serda
Riyanto selaku Babinsa Guyangan mengatakan, kita lakukan edukasi dan
sosialisasi lebih intens agar masyarakat tahu dan menyadari bahwa pemerintah
telah menganjurkan wajib mengenakan masker saat keluar rumah, hal ini sebagai
upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar terbiasa dan selalu mengenakan
masker saat keluar rumah. Kita pilih titik yang cukup padat dan mobilitasnya
tinggi. Sasaran kita adalah warga yang berada di jalan, pasar dan pertokoan dan
tempat-tempat lainnya yang sering dikunjungi banyak orang.
"Bapak-bapak
Ibu-ibu, di masa Pandemi Virus Corona Covid 19 ini, kami mengingatkan bahwa
pemerintah telah mengumumkan anjuran untuk pemakaian masker saat kegiatan
diluar rumah, jadi kami menghimbau bagi yang belum pakai masker segera pakai
masker dan yang belum punya agar segera berupaya mempunyai masker orang
perorang, caranya bisa beli atau buat sendiri dari kain yang penting punya dan
pakai masker. Bagi yang tidak patuh terhadap anjuran ini, akan dikenakan sangsi
hukum", ujarnya.
Kami
berharap, apa yang dilakukan ini bisa memicu kesadaran msyarakat akan
pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah sebagai upaya mencegah
penyebaran virus Corona Covid-19, imbuh Babinsa Guyangan Serda Riyanto.

0 komentar:
Posting Komentar