Babinsa Teluk Awur Wakili Danramil 11/Tahunan Hadiri Rapat Penutupan Objek Wisata Pantai Teluk Awur.




Jepara - Babinsa Desa Teluk Awur, Sertu Anwar mewakili Danramil 11/Tahunan menghadiri undangan dalam rangka penutupan wisata Pantai Teluk Awur, yang diadakan di Kantor Wisata Teluk Awur, Kecammatan Tahunan, Jum’at (24/4/2020).

“Penutupan dilakukan di pintu masuk utama Objek Wisata Pantai Teluk Awur Tahunan dengan memasang Portal Besi dan spanduk untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Pantai Teluk Awur mengingat kawasan wisata pantai menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara,” ucap Kasi Trantib yang diwakili Bapak Sayuti.

Selain itu, ia juga mengimbau pelaku usaha pariwisata agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah, berlaku bijak dalam menyikapi bencana penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, tetap semangat dan terus berdoa.

Lebih lanjut, bahwa penutupan objek wisata kali ini sampai batas waktu yang ditentukan.

Pada kesempatan yang sama Petinggi Teluk Awur Bapak Asrofi mengatakan pihaknya akan bersama-sama dengan instnasi terkait memasang papan informasi penutupan kawasan pantai guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Semoga bencana ini segera berlalu dan kegiatan pengunjung atau wisatawan bisa berjalan kembali,”ujarnya.

Ditambahkannya Babinsa Sertu Anwar dalam acara itu mengatakan selesai pelaksanaan rapat kali ini, “Kami bersama tim akan melakukan peninjauan dengan melakukan penyisiran di sepanjang pantai, untuk memastikan bahwa para pengunjung maupun penjual sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

“Penutupan objek wisata pantai teluk awur kali ini merupakan perintah langsung dari pemerintah daerah untuk mencegah penularan covid-19 dan kami tidak mau kecolongan karena kawasan pantai Teluk Awur sangat terbuka bagi parawisata,” Tandasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar