Jepara - Babinsa
Desa Teluk Awur, Sertu Anwar mewakili Danramil 11/Tahunan menghadiri undangan dalam
rangka penutupan wisata Pantai Teluk Awur, yang diadakan di Kantor Wisata Teluk
Awur, Kecammatan Tahunan, Jum’at (24/4/2020).
“Penutupan dilakukan di pintu
masuk utama Objek Wisata Pantai Teluk Awur Tahunan dengan memasang Portal Besi
dan spanduk
untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Pantai Teluk Awur mengingat kawasan
wisata pantai menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara,” ucap Kasi
Trantib yang diwakili Bapak Sayuti.
Selain itu, ia juga
mengimbau pelaku usaha pariwisata agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah,
berlaku bijak dalam menyikapi bencana penyebaran Covid-19 yang begitu cepat,
tetap semangat dan terus berdoa.
Pada kesempatan
yang sama Petinggi Teluk Awur Bapak Asrofi mengatakan pihaknya akan
bersama-sama dengan instnasi terkait memasang papan informasi penutupan kawasan
pantai guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
“Semoga bencana ini
segera berlalu dan kegiatan pengunjung atau wisatawan bisa berjalan kembali,”ujarnya.
Ditambahkannya Babinsa
Sertu Anwar dalam acara itu mengatakan selesai pelaksanaan rapat kali ini, “Kami
bersama tim akan melakukan peninjauan dengan melakukan penyisiran di sepanjang
pantai, untuk memastikan bahwa para pengunjung maupun penjual sudah tidak ada
lagi,” ungkapnya.
“Penutupan objek
wisata pantai teluk awur kali ini merupakan perintah langsung dari pemerintah daerah
untuk mencegah penularan covid-19 dan kami tidak mau kecolongan karena kawasan
pantai Teluk Awur sangat terbuka bagi parawisata,” Tandasnya. (Pendim
0719/Jepara).


0 komentar:
Posting Komentar