Jepara - Babinsa Desa
Krapyak, Koramil 11/Tahunan Serka Seno menghadiri kegiatan acara musyawarah
Desa mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di selenggarakan di Balai Desa
Krapyak, Kecamatan Tahunan, Minggu, (26/4/2020).
Kegiatan dalam
musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19,
salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan
langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu.
Adapun pembahasan
secara garis besar yakni pembahasan perubahan anggaran dana desa yang
besarannya kurang lebih 30 persen dari dana desa (DD) dan pendataan masyarakat
yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai.
“Hal ini sebagai
bentuk upaya perhatian Pemerintah Desa sesuai dengan Kebijakan Pemerintah
Republik Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa No. 06 tahun 2020
dalam rangka penanggulangan penyebaran virus covid 19,” ungkap Petinggi Desa
Krapyak.
Ia juga mengatakan
hal ini tentunya bagian dari implementasi asas subsidiariatas yang dimiliki
oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan
keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Krapyak.
Mengingat
keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setia RT dan RW yang terkena
dampak pandemi Covid-19 seperti social distancing, physicial distancing dan
pembatasan berskala besar (PSBB) merupakan bukti kepedulian pemerintah desa
sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam
mengatasi dampak pendemi Covid-19.
Pada kesempatan
tersebut Babinsa Serka Seno juga mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali
yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini
bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat
yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.
“Semoga anggaran
dana desa ini dipergunakan dengan menentukan yang tepat mendapatkan bantuan BLT
tepat sasaran,” pungkas Babinsa (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar