Babinsa Kprapyak Hadiri Musyawarah Desa Tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT)



Jepara - Babinsa Desa Krapyak, Koramil 11/Tahunan Serka Seno menghadiri kegiatan acara musyawarah Desa mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di selenggarakan di Balai Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Minggu, (26/4/2020).

Kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu.

Adapun pembahasan secara garis besar yakni pembahasan perubahan anggaran dana desa yang besarannya kurang lebih 30 persen dari dana desa (DD) dan pendataan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai.

“Hal ini sebagai bentuk upaya perhatian Pemerintah Desa sesuai dengan Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa No. 06 tahun 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran virus covid 19,” ungkap Petinggi Desa Krapyak.

Ia juga mengatakan hal ini tentunya bagian dari implementasi asas subsidiariatas yang dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Krapyak.

Mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setia RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19 seperti social distancing, physicial distancing dan pembatasan berskala besar (PSBB) merupakan bukti kepedulian pemerintah desa sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pendemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Seno juga mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.

“Semoga anggaran dana desa ini dipergunakan dengan menentukan yang tepat mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran,” pungkas Babinsa (Pendim 0719/Jepara).  


0 komentar:

Posting Komentar