Babinsa Jambu Timur Hadiri Musyawarah Dalam Rangka Memberikan Himbuan Penggunaan Masker Kepada Warga.



Jepara - Sehubungan dengan pencegahan serta memutus mata rantai covid-19, aparat kewilayahan beserta aparatur desa melakukan musyawarah demi mendukung program pemerintah Daerah.

Hal itu, dilakukan Babinsa Desa Jambu Timur, Koramil 09/Mlonggo Serka Sumartono bersama Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua RT dan Tokoh Agama, yang berada di Desa Jambu Timur, Kecamtan Mlonggo. Rabu (22/4/2020)

Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

“Imbauan itu sesuai dengan anjuran pemerintah daerah dan dari Komando atas, Oleh sebab itu masyarakat harus disiplin dan mematuhi kebijakan yang telah diambil untuk keselamatan bersama,” ucap Babinsa Serka Sumartono.

Ia juga mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona semua warga wajib memakai masker dan berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti membeli bahan pangan, berobat hingga keperluan lain yang mendesak.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah Daerah Kabupaten Jepara untuk saat ini belum ada aturan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mari kita berikan himbauan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat punya kesadaran untuk ikut peduli dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Babinsa(Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar