Jepara - Sehubungan
dengan pencegahan serta memutus mata rantai covid-19, aparat kewilayahan
beserta aparatur desa melakukan musyawarah demi mendukung program pemerintah
Daerah.
Hal itu, dilakukan
Babinsa Desa Jambu Timur, Koramil 09/Mlonggo Serka Sumartono bersama
Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua RT dan Tokoh Agama, yang berada di Desa Jambu
Timur, Kecamtan Mlonggo. Rabu (22/4/2020)
Musyawarah ini
bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai
masker saat keluar rumah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau
covid-19.
“Imbauan itu sesuai
dengan anjuran pemerintah daerah dan dari Komando atas, Oleh sebab itu
masyarakat harus disiplin dan mematuhi kebijakan yang telah diambil untuk
keselamatan bersama,” ucap Babinsa Serka Sumartono.
Ia juga mengatakan dalam
rangka pencegahan penyebaran virus corona semua warga wajib memakai masker dan
berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti membeli bahan
pangan, berobat hingga keperluan lain yang mendesak.
Sementara itu,
hingga saat ini pemerintah Daerah Kabupaten Jepara untuk saat ini belum ada
aturan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker
saat beraktivitas di luar rumah.
“Mari kita berikan himbauan
ini kepada masyarakat sehingga masyarakat punya kesadaran untuk ikut peduli
dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Babinsa(Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar