Jepara
- Rapat yang di pimpin oleh Kepala Desa dalam rangka Pembentukan Tim Relawan
Lawan Covid-19 dan pemantauan pemudik
yang dilaksanakan di Ruang kerja Petinggi Gelang Kecamatan Keling, Senin (20/04/2020).
Rapat
dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 dan
pemantauan pemudik, petinggi Gelang menggelar
pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 dan pemantauan
pemudik.
Rapat
koordinasi Musyawarah Pimpinan kali ini terkait percepatan pencegahan
penyebaran virus corona atau covid - 19 dan pemantauan pemudik, dihadiri oleh
Al : Petinggi Gelang Bapak Edi Sutikno
selaku Ketua Tim, Bidan Desa Ibu. Dewi Indrawati Amd, Selaku Ketua pelaksana
Tugas, Ketua FKD Bapak Komari wakil
Ketua pelaksana tugas, Tim relawan Desa Gelang Serta Babinsa dan
Bhabinkamtibmas sebagai Ketua Tim dan wakil ketua tim Relawan.
Rapat
koordinasi yang diadakan di ruang kerja petinggi Desa Gelang ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran
Bupati Jepara, terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan virus corona atau
covid - 19 di Kabupaten Jepara pada Umumnya terkhusus di Kecamatan Keling serta
rapat pembentukan Gugus Tugas.
Kegiatan
tersebut bertujuan untuk membentuk Tim informasi Tentang Covid -19 mengenai pencegahan, mengetahui
gejala-gejala sampai dengan penanganannya serta mendata orang (Warga) desa yang
rentan terhadap Covid-19 orang dengan usia lanjut.
Babinsa
mengatakan demi memutus rantai dan mencegah penularan penyebaran Covid 19 dan
pemantauan pemudik diharapkan kita tetap melaksanakan penyemprotan disinfektan
di tempat umum maupun rumah warga dan penyediaan alat cuci tangan disetiap
kantor atau rumah dan perketat untuk penjagaan pintu masuk Desa untuk
pemantauan pemudik yang baru datang.
Babinsa
menghimbau kembali kepada warga agar
waspada dan tidak panik dengan sering berkoordinasi dengan Tim Gugus tugas atau
aparat terkait Covid-19 dan pemantauan pemudik yang sudah berjalan, pungkas
Babinsa Gelang Serka Rudi.

0 komentar:
Posting Komentar