JEPARA
- Bintara Pembina Desa (BABINSA) Koramil 08/ Keling Peltu M Sulton menghadiri Rapat koordinasi
Bersama Forum Lembaga Desa Keling dalam rangka pengadaan Bantuan Langsung Tunai
(BLT), di Balai Desa Keling Kecamatan Keling , semalam (21/04/2020).
“Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang akan kita salurkan di ambil dari dana desa, sebanyak
200 KK yang mendapatkan bantuan tersebut dengan masing-masing memperoleh
sebesar Rp 600.000, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah karena
dampak Covid-19,” Ujar Petinggi Desa Keling Bapak Nor Kolis.
Hal
senada disampaikan oleh Babinsa Desa Keling Peltu M Sulton bahwa, “Bagi
perangkat Desa yang bertugas menentukan sasaran pembagian BLT yang bersumber
dari dana desa ini agar lebih selektif sehingga tidak salah sasaran supaya
benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutur
Babinsa.
Peltu
M Sulton menambahakan, Seperti apa yang telah disampaikan oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bahwa dana
desa bisa dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin
atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, alokasi bantuan langsung
tunai disesuaikan dengan dana desa yang diterima masing-masing desa di
Indonesia.
“Adapun
besaran bantuan langsung tunai adalah Rp 600.000 per kepala keluarga selama
tiga bulan sejak April 2020, sedangkan payung hukum penggunaan dana desa untuk
pemberian bantuan langsung tunai (BLT)
diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 6 Tahun 2020,” pungkas Peltu M
Sulton.

0 komentar:
Posting Komentar