Jepara
- Babinsa Desa Jlegong Koramil 08/Keling Serka Sumindar menghadirii
Musyawarah Desa pencegahan Covid-19 dan perubahan dana Desa yang bertempat di Pendopo Balai Desa Jlegong
Kecamatan Keling, Jum'at (24/4/20).
Dalam
Musdes di jelaskan oleh Petinggi Desa Jlegong Bapak Suntono bahwa dana Desa
bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial
dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa. Dana desa merupakan peluang
yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga berbagai macam aspek, salah satunya
sebagai dana antisipasi di tengah pandemi Virus Corona saat ini.
Babinsa
Jlegong menambahkan agar Ketua RT benar
benar mendata warganya yang terkena dampak Covid-19 agar penyaluran dana Desa
yang di gunakan untuk membantu warga yang terkena dampak covid-19 tidak salah sasaran
dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat Desa Jlegong ini, pungkas Serka
Sumindar.

0 komentar:
Posting Komentar