Jepara
- Babinsa Desa Kalipucang Wetan koramil 06/welahan Koptu Akhmad Nur Asyiq
menghadiri undangan Musyawarah Desa (
Musdes ) Pendataan dan Validasi Calon Penerima BLT Dana Desa T.A. 2020 Dampak
Covid 19 bertempat di Balai Desa Kecamatan Welahan, semalam (28/4/2020).
Dalam
rapat Musdes juga di hadiri PLT Camat Welahan Ibu Sundari, S.I.P, Petinggi Desa
Kalipucang Wetan Bpk Subkhan , S.E.,M.E.I, Babinkamtibmas Desa Kalipucang Wetan
Briptu Satria Aji Laksono, Ketua BPD Bapak H Junaidi, Kasi PMD kecamatan Welahan
Bapak Ir Hidayat, TKSK ( Tenaga
Kesejahteraan sosial Kecamatan) Welahan Bapak Mujiyono, Seluruh ketua Rt dan Rw Desa Kalipucang Wetan,
Perangkt Desa Kalipucang Wetan, Toga, Tomas
Desa Kalipucang Wetan.
Maksud
dan tujuan diadakannya musyawarah desa ( Musdes )antara lain untuk pendataan
dan validasi calon penerima BLT dana
desa TA. 2020 dampak covid - 19, supaya
data yang dikirimkan ke pusat sesuai dengan keadaan warga yg benar-benar
terkena dampak covid 19, adanya Musdes karena Dana yang digunakan berasal dari
Dana Desa, dimana sesuai aturan dari pusat yang disampaikan pendamping desa
bahwa Dana Desa yang di gunakan dari dana desa sehingga validasi data sangat
perlu dilakukan agar tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan
sosial di masyarakat. Agar data yang digunakan benar benar valid, pendataan
dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Rt, Rw hingga data terakhir
tingkat desa untuk dikirimkan ke tingkat lebih tinggi mulai dari kecamatan
sampai tingkat pusat.
Adapun
hasil kesepakatan Musdes tersebut juga dibuat dalam berita acara hasil musyawarah
desa yang ditanda tangani oleh ketua BPD dan Petinggi serta disahkan dari
perwakilan yang hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Babinsa, ketua Rt,
RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama. Dana BLT ini terhitung mulai bulan April
2020 sampai bulan Desember 2020.
Dalam
kesempatan Petinggi Desa Kalipucang Wetan Bapak Subkhan mengucapkan terima
kasih atas undanganya. Bahwa kami atas pemdes akan mendata warga yang masuk
untuk menerima BLT dari DD melalui RT setempat.
Terkait
finalisasi penetapan BLT dari DD dampak Covid-19 kita tetapkan malam hari ini
dan supaya BLT penyalurannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan
permasalahan.Warga yang menerima BLT adalah yang tidak mendapatkan PKH atau
diluar PKH dan memang layak mendapatkan.
Plt
Camat Welahan Ibu Sundari perlunya penanganan serta langkah - langkah dampak
covid-19 salah satunya segi perekonomian maka malam hari kita tetapkan calon
penerima BLT DD kepada warga yang layak mendapatkan non PKH,tuturnya.
tolong
ikuti anjuran imbauan pemerintah utk pencegahan covid-19 salah satunya memakai
masker, cuci tangan pakai sabun serta jaga jarak, BLT bisa anggarkan dari DD.
Tidak semua warga mendapatkan BLT ada beberapa kriteria salah satunya sakit
kronis tdk bisa bekerja dan non PKH, satu KK yang mendapatkan BLT hanya 1 orang
yang belum pernah mendapatkan bantuan,tandas Sundari.

0 komentar:
Posting Komentar