Jepara – Komandan
Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menghadiri Apel Kontijensi Ops Aman
Nusa II Candi 2020 dalam rangka penanggulangan wabah virus corona (Covid 19) di
Mapolres Jepara, Rabu (22/04/2020).
Apel yang dihadiri
oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara ini dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP
Nugroho Tri Nuryanto. Sementara untuk pasukannya terdiri dari anggota Polres,
anggota Kodim 0719/Jepara, Sat pol PP, Dishub, BPBD dan Linmas.
Dalam amanatnya,
Kapolres menyampaikan apel kontijensi ini terkait peningkatan status siaga
darurat menjadi tanggap darurat bencana dalam rangka penanggulangan virus Covid
19 yang semakin bertambah luas penyebarannya, dari status OTG, ODP, PDP dan
yang meninggal karena Covid 19.
“Maka perlu
diadakan apel kontijensi ini yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya
situasi merah 2 dan 3,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut
dikatakannya, bahwa Kabupaten Jepara saat ini berada di situasi merah 1, yakni
terdapat 2 Rumah Sakit rujukan, apabila kedua rumah sakit tersebut penuh maka
akan disiapkan tempat perawatan pasien lagi yakni di UNDIP Jepara dan BLK
Pecangaan, dan apabila masih tidak muat maka akan dibuat tempat lagi di
kediaman Bupati Jepara.
Untuk situasi merah
2, menurutnya apabila tingkat kriminalitas meningkat, terjadinya kelangkaan
sembako, pabrik-pabrik tutup, pengangguran semakin banyak dan terjadinya
penjarahan di toko-toko. Dan situasi merah 3, yakni apabila di wilayah tetangga
terjadi kelangkaaan sembako, banyak imigrasi masyarakat dari luar kota yang
akan menjarah ke kota lain.
“Semoga kita semua
bisa bersatu melawan pandemi ini dan semoga cepat berlalu,” tandasnya.
Setelah pelaksanaan
apel, dilanjutkan dengan peragaan Tactical Floor Game OPS Kontijensi Aman Nusa
II Candi 2020 Polres Jepara yang dipimpin oleh jajaran Forkopimda Kabupaten
Jepara. (pendim0719/afid).

0 komentar:
Posting Komentar