DPRD Jepara Monitoring Pemutusan rantai Covid -19 dan Baksos di Desa Damarwulan



Jepara - Babinsa Desa Damarwulan koramil 08/Keling Serma Abdul Munif menghadiri  monitoring pemutusan Rantai Covid -19 ketua DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali di Balai Dess Damarwulan bersama Pemerintah Desa Damarwulan BPD LKMD Bidan Desa dan Relawan Damarwulan, selasa  (21/4/2020).

COvid -19 ini sangat berbahaya dan sudah banyak korban manusia yang terpapar Covid -19 ,sulit terdeteksi dan cepat sekali penelurannya maka dari itu perlunya  imbauan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga Fisical Distansing Sosial Distancing gunakan masker apabila keluar rumah, kurangi kegiatan diluar rumah yang tidak penting, jaga jarak, olah raga cukup, Istirahat cukup, patuhi imbauan dari pemerintah pusat demi kebaikan bersama,  Ujar Babinsa Damarwulan Serma Abdul Munif.

Ketua DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali menyampaikan penanganan Covid -19 yang berkaitan dengan anggaran pemerintah desa bisa mengalokasikan pendanaan dengan menggunakan DD Dana Desa  dan penggunaannya harus sesuai sasran dan skala preoritas. Begitu juga pentingnya Sinergisitas antar  lembaga dari pemerintah Desa Kecamatan, koramil, Polsek dan relawan guna penanganan pemutusan rantai Covid -19, Ketua DPRD Jepara juga memberikan Bantuan masker kepada Warga masyarakat Damarwulan, tutur Babinsa.

Pemerintah Desa Damarwulan mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan arahan Ketua DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali sehingga pemerintah desa dalam mengambil langkah atau keputusan berkaitan Covid -19 tidak salah ujar Petinggi Damarwulan Bapak Kastono.

Pemerintah desa sudah melaksanakan imbauan dan Penyemprotan dengan bekerja sama dengan semua lembaga baik dari TNI, Polri, Bidan Desa dan Relawan Damarwulan dalam rangka pemutusan rantai Covid -19 di wilayah kecamatan Keling khususnya Desa Damarwulan, pungkas Serma Abdul munif.

0 komentar:

Posting Komentar