Jepara
- Babinsa Desa Damarwulan koramil 08/Keling Serma Abdul Munif menghadiri monitoring pemutusan Rantai Covid -19 ketua
DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali di Balai Dess Damarwulan bersama
Pemerintah Desa Damarwulan BPD LKMD Bidan Desa dan Relawan Damarwulan,
selasa (21/4/2020).
COvid
-19 ini sangat berbahaya dan sudah banyak korban manusia yang terpapar Covid
-19 ,sulit terdeteksi dan cepat sekali penelurannya maka dari itu perlunya imbauan kepada warga masyarakat agar tetap
menjaga Fisical Distansing Sosial Distancing gunakan masker apabila keluar
rumah, kurangi kegiatan diluar rumah yang tidak penting, jaga jarak, olah raga
cukup, Istirahat cukup, patuhi imbauan dari pemerintah pusat demi kebaikan bersama, Ujar Babinsa Damarwulan Serma Abdul Munif.
Ketua
DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali menyampaikan penanganan Covid -19 yang
berkaitan dengan anggaran pemerintah desa bisa mengalokasikan pendanaan dengan
menggunakan DD Dana Desa dan penggunaannya
harus sesuai sasran dan skala preoritas. Begitu juga pentingnya Sinergisitas
antar lembaga dari pemerintah Desa
Kecamatan, koramil, Polsek dan relawan guna penanganan pemutusan rantai Covid
-19, Ketua DPRD Jepara juga memberikan Bantuan masker kepada Warga masyarakat
Damarwulan, tutur Babinsa.
Pemerintah
Desa Damarwulan mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan arahan Ketua
DPRD Jepara Bapak Imam Zhusdi Ghozali sehingga pemerintah desa dalam mengambil
langkah atau keputusan berkaitan Covid -19 tidak salah ujar Petinggi Damarwulan
Bapak Kastono.
Pemerintah
desa sudah melaksanakan imbauan dan Penyemprotan dengan bekerja sama dengan
semua lembaga baik dari TNI, Polri, Bidan Desa dan Relawan Damarwulan dalam
rangka pemutusan rantai Covid -19 di wilayah kecamatan Keling khususnya Desa
Damarwulan, pungkas Serma Abdul munif.

0 komentar:
Posting Komentar