Babinsa Platar Hadiri Musyawarah Desa Khusus Dalam Rangka Validasi Dan Finalisasi Calon Penerima BLT Dana Desa.



Jepara - Babinsa Desa Platar Koramil 11/Tahunan, Serda Moch Ansori menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdes-sus) dalam rangka Validasi dan finalisasi calon penerima BLT Dana Desa  Ta. 2020 yang di selenggarakan Di Balai Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Selasa (28/4/2020).

Kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan yang terdampak wabah Covid-19.

Dalam kesempatan kali itu Petinggi Desa Demangan mengatakan sekitar 30 persen dari besarnya dana desa sesuai juknis dari pemdes terkait validasi finalisasi dan penetapan dilakukan diforum musyawarah desa khusus musdes-sus ini.

“Yaitu yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kepala desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” paparnya.

Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa Demangan mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sementara Babinsa Serda Moch Ansori mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.

“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan   diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,”pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar