Jepara - Babinsa Desa
Platar Koramil 11/Tahunan, Serda Moch Ansori menghadiri Musyawarah Desa Khusus
(Musdes-sus) dalam rangka Validasi dan finalisasi calon penerima BLT Dana
Desa Ta. 2020 yang di selenggarakan Di
Balai Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Selasa (28/4/2020).
Kegiatan
dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau
covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan
bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang
berhak mendapatkan yang terdampak wabah Covid-19.
Dalam kesempatan
kali itu Petinggi Desa Demangan mengatakan sekitar 30 persen dari besarnya dana
desa sesuai juknis dari pemdes terkait validasi finalisasi dan penetapan
dilakukan diforum musyawarah desa khusus musdes-sus ini.
“Yaitu yang dituangkan
dalam berita acara dan ditandatangani oleh kepala desa bersama perwakilan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD),” paparnya.
Selain itu ia juga
menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan
berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan
masyarakat desa Demangan mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat
pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sementara Babinsa
Serda Moch Ansori mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak
terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk
memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang
mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.
“Sesuai keputusan
yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan
warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan
PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek
penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,”pungkasnya. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar