Jepara - Babinsa Desa
Tegalsambi Koramil 11/Tahunan Kopda Hamdani mengahdiri acara khusus penetapan
calon penerima Bantauan Langsung Tunai (BLT), yang diselenggarakan di Balai Desa
Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, semalam (28/4/2020).
Turut hadir dalam
acara tersebut, Perwakilan dari Kecamatan
ibu Hofsatun Joesoef Kasi PMD Kec Tahunan, Petinggi desa Tegalsambi BPK Agus
Santoso SE beserta perangkat, Ibu Luthfiya S.pd pendamping PKH desa Tegalsambi,
Babinsa desa Tegalsambi Kopda Hamdani, Babinkamtibmas desa Tegalsambi Aipda Moh Sahari, Ketua BPD Bapak
Purnomo S.pd, Ketua RT dan RW seTegalsambi, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan
tokoh agama desa Tegalsambi.
Pada kesempatan musyawarah
desa Petinggi Desa Tegalsambi menyampaikan di tengah wabah covid-19 dengan
adanya bantuan langsung tunai, supaya
kepala dusun beserta RT atau Rw untuk mendata warganya yang layak mendapatkan
bantuan yan bersumber dari dana desa agar benar-benar valid tepat sasaran
sesuai dengan kriteria warga yang kurang mampu.
“Saya berharap supaya
dalam mendata warga miskin yang terdampak pandemi covid-19 ini benar-benar
valid dan akurat, agar tidak terjadi tumpang-tindih disaat mendata dan tidak ada kekeliruan ataua
kesalahan saat mendata warga yang terdampak, sehingga tidak menimbulkan gejolak,”
ungkapnya.
Babinsa Kopda
Hamdani juga menambahkan penerima dana bantuan tunai ini kepada warga kurang mampu
yang sudah masuk dalam DTKS, kehilangan mata pencaharian dan bagi warga yang
memiliki penyakit kronis atau menahun.
“Hasil dari pendataan
yang sudah ada akan kita kroscek lagi bersama pendamping desa dan BPD. Untuk
memastikan bahwa penerima BLT tepat sasaran dan memang sesuai dengan kriteria,
sehingga warga yang terdampak akibat covid-19 yaitu warga yang benar-benar
kurang mampu penerima BLT dana desa ini juga tidak boleh yang sudah mendapatkan
bantuan lainnya” tandasnya. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar