Babinsa Tegalsambi Hadiri Mudses Bagi Penerima Bantuang Langsung Tunai (BLT).




Jepara - Babinsa Desa Tegalsambi Koramil 11/Tahunan Kopda Hamdani mengahdiri acara khusus penetapan calon penerima Bantauan Langsung Tunai (BLT), yang diselenggarakan di Balai Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, semalam (28/4/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut,  Perwakilan dari Kecamatan ibu Hofsatun Joesoef Kasi PMD Kec Tahunan, Petinggi desa Tegalsambi BPK Agus Santoso SE beserta perangkat, Ibu Luthfiya S.pd pendamping PKH desa Tegalsambi, Babinsa desa Tegalsambi Kopda Hamdani, Babinkamtibmas  desa Tegalsambi Aipda Moh Sahari, Ketua BPD Bapak Purnomo S.pd, Ketua RT dan RW seTegalsambi, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama desa Tegalsambi.

Pada kesempatan musyawarah desa Petinggi Desa Tegalsambi menyampaikan di tengah wabah covid-19 dengan adanya bantuan langsung tunai,  supaya kepala dusun beserta RT atau Rw untuk mendata warganya yang layak mendapatkan bantuan yan bersumber dari dana desa agar benar-benar valid tepat sasaran sesuai dengan kriteria warga yang kurang mampu.

“Saya berharap supaya dalam mendata warga miskin yang terdampak pandemi covid-19 ini benar-benar valid dan akurat, agar tidak terjadi tumpang-tindih  disaat mendata dan tidak ada kekeliruan ataua kesalahan saat mendata warga yang terdampak, sehingga tidak menimbulkan gejolak,” ungkapnya.

Babinsa Kopda Hamdani juga menambahkan penerima dana bantuan tunai ini kepada warga kurang mampu yang sudah masuk dalam DTKS, kehilangan mata pencaharian dan bagi warga yang memiliki penyakit kronis atau menahun.

“Hasil dari pendataan yang sudah ada akan kita kroscek lagi bersama pendamping desa dan BPD. Untuk memastikan bahwa penerima BLT tepat sasaran dan memang sesuai dengan kriteria, sehingga warga yang terdampak akibat covid-19 yaitu warga yang benar-benar kurang mampu penerima BLT dana desa ini juga tidak boleh yang sudah mendapatkan bantuan lainnya” tandasnya. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar