BABINSA KAWAL PENYALURAN BANTUAN BAHAN KEPERLUAN POKOK ATAU PANGAN DARI PEMERINTAH



Jepara - Penyaluran bantuan untuk warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 di Desa Tengguli sudah mulai terealisasi, penyaluran bantuan ini bukan langsung diambil di Kantor Kecamatan ataupun Balai Desa melainkan melalui toko-toko yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Kecamatan  dan di Desa Tengguli sendiri toko yang sudah ditunjuk untuk menyalurkan bantuan ini adalah Toko Ardanada milik Bapak Ahmadi di Dukuh Sebedug Desa Tengguli Kecamatan Bangsri, Senin (13/04/2020).

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sudah di survei secara nyata di lapangan oleh Pemerintah Desa, dengan harapan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan tepat guna.

"Yang mendapatkan bantuan berupa bahan keperluan pokok atau pangan dari pemerintah ini adalah warga yang menurut sensus ekonomi tahun lalu berada di 40 persen ekonomi terbawah", tutur Babinsa Tengguli Serka Rifanto.

"Masyarakat yang berada pada kelompok 25 persen ekonomi terbawah akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat lewat Kartu Sembako dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka yang jadi pengangguran akan dibantu Kartu Prakerja", imbuh Serka Rifanto.
"Sementara mereka yang berada dalam rentang 25-40 persen ekonomi terbawah dikategorikan sebagai golongan B.

Kelompok ini jatuh pada (kelompok) rawan miskin karena Covid", imbuh Babinsa Tengguli tersebut.

Pemerintah Kecamatan Bangsri bakal membagikan dana bantuan sosial berupa bahan keperluan pokok atau pangan ini Rp 200 ribu per kepala keluarga per bulan melalui Pemerintah Desa.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Tengguli berkomitmen akan mengawal penyaluran bantuan dari pemerintah ini sampai ke tangan warga yang berhak menerima, hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang merasa tidak diperhatikan pemerintah dalam masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini.

0 komentar:

Posting Komentar