Cegah Penyebaran Covid-19 Babinsa Damarwulan Himbau Pemuda Agar Tetap Di Rumah




Jepara - Berkaitan penyebaran Covid -19 Babinsa Damarwulan menghimbau kepada pemuda yang masih sering berkerumun dan bergerombol di luar rumah. Yang mengakibatkan kemungkinan besar penyebaran Covid -19 bisa menyebar oleh karena itu upaya Babinsa untuk memutus rantai penyebaran agar tidak menyebar di Desa Damarwulan, kamis (2/4/2020).

Berkat informasi dari warga yang sering melihat anak anak remaja masih berkerumun atau berkumpul di luar rumah, maka dari itu Babinsa Desa Damarwulan menindak lanjuti informasi dari warga masyarakat Damarwulan dan langsung mengecek ke lokasi dan ternyata informasi tersebut benar sekali dan ada anak anak muda yang berkerumun atau bergerombol di luar rumah.

Babinsa Damarwulan Serma Abdul Munif menghimbau agar para pemuda tidak bergerombol atau berkelompok di luar rumah dikarenakan situasi saat ini banyak warga masyarakat yang baru pulang dari perantauan sehingga dapat kemungkinan besar penyebaran Covid -19 bisa menyebar  dan menularkan lewat Sosial Distancing dan lewat yang lainnya, kurangi kegiatan di luar rumah jaga kesehatan, kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun cair dan di bilas dengan  air yang mengalir.

Sekarang masih banyak warga yang kurang sadar diri atau kurang disiplin mentaati himbauan dan arahan dari pemerintah agar jaga Sosial Distancing, jaga kebersihan dan kesehatan, kurangi kegiatan diluar rumah, Demi memutus penyebaran jaringan Covid -19 yang sekarang ini sedah menyebar ke berbagai daerah di Jawa Tengan dan daerah daerah lainnya.

Peran serta masyarakat dan kesadaran diri masyarakat dalam memutus rantai Covid -19 agar tidak keluar dan menyebar dengan cara taati aturan dan himbauan pemerintah, disiplin kurangi kegiatan di luar rumah dan sosial distancing. Dengan semangat dan rasa kemanusiaan marilah kita semua bisa berbuat sesuatu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas guna pencegahan memeutus rantai penularan Covid -19 dan tidak kalah penting jaga kesehatan kebersihan tetap patuhi aturan dari pemerintah, tandas Serma Abdul Munif.

0 komentar:

Posting Komentar