Jepara
- Upaya pencegahan dilakukan oleh Koramil 08/Keling bersama instansi terkait
untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya, dengan menyemprotkan
disinfektan di beberapa wilayah.
Salah
satunya Serka Sumindar Babinsa, Koramil 08/Keling bersama Bhabinkamtibmas
Bripka Egna, Kepala Desa Jlegong Bapak Suntono dan perangkat Desa Jlegong
melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah rumah warga dan fasilitas umum
di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kamis (9/4/2020).
"Kegiatan
penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk pencegahan dan memutus mata rantai
Virus Covid 19, dilakukan dengan cara manual mengunakan tenki semprot;kata
Serka Sumindar.
Serka
Sumindar Juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah,
masyarakat juga diminta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas
sehari-hari, serta berprilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan,
serta berolahraga dengan teratur.

0 komentar:
Posting Komentar