Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Bersama Perangkat Desa Semprotkan Disinfektan


Jepara - Upaya pencegahan dilakukan oleh Koramil 08/Keling bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya, dengan menyemprotkan disinfektan di beberapa wilayah.

Salah satunya Serka Sumindar Babinsa, Koramil 08/Keling bersama Bhabinkamtibmas Bripka Egna, Kepala Desa Jlegong Bapak Suntono dan perangkat Desa Jlegong melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah rumah warga dan fasilitas umum di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kamis (9/4/2020).

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk pencegahan dan memutus mata rantai Virus Covid 19, dilakukan dengan cara manual mengunakan tenki semprot;kata Serka Sumindar.

Serka Sumindar Juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, masyarakat juga diminta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas sehari-hari, serta berprilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta berolahraga dengan teratur.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah desa Binaan untuk menyikapi intruksi pemerintah terkait Covid -19, dalam hidup bermasyarakat selalu menjaga lingkungan tetap bersih, pola makan sehat dan selalu mengingat sang pencipta alam dan seisinya, dekatkan diri kepada Allah SWT

0 komentar:

Posting Komentar