Jepara – Guna mencegah mewabahnya Covid-19 atau virus corona jajaran Forkopimcam Keling bekerjasama dengan Polres Jepara melaksanakan penyemprotan Desinfektan ditempat - tempat umum di desa Kelet, Kecamatan Keling, rabu (08/4/2020).
Hadir
dalam kegiatan ini antara lain Camat Keling Bapak Samiadji S Sos, Danramil
08/Keling beserta Anggota, Kasat Sabara AKP M Saifuddin beserta Anggota Polres
Jepara, Kapolsek Keling AKP Daffid Paradhi beserta Anggota, Kepala Puskesmas I
Keling Dr Cosmas, relawan dari BPBD dan Kabupaten Jepara.
Danramil
08/Keling Kapten Inf Tri Yulie S Danramil mengatakan kegiatan penyemprotan
Desinfektan tersebut sebagai bentuk antisipasi pencegahan virus corona agar
tidak menyebar di wilayah Kecamatan Keling.
Bekerjasama
dengan Polres Jepara dengan mengerahkan Kendaraan Water Canon dan para relawan
kami bekerjasama melaksanakan penyemprotan desinfektan guna pencegahan virus
corona agar tidak menyebar di wilayah Kecamatan Keling,”ujarnya.
Saat
ini wabah virus corona di Indonesia telah menjadi kejadian luar biasa dan
musibah nasional, mengingat banyaknya korban dan sampai saat ini belum
ditemukan obatnya.
Tujuan
Kegiatan Penyemprotan ini antara lain untuk mensterilkan tempat ataupun lokasi
rumah pasien Covid-19 dan wilayah sekitarnya serta tempat keramaian di wilayah
desa Kelet sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus Covid 19 dan
memutus rantai penularannya.
”Semoga
kegiatan penyemprotan desinfektan ini menjadi upaya yang efektif dalam
pencegahan penyebaran virus corona,”harap Danramil.

0 komentar:
Posting Komentar