Jepara – Pemerintah
telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) demi memutus penyebaran virus corona (Covid-19).
Aturan tersebut tentu mempengaruhi mobilitas warga, apalagi Ramadhan dan Idul
fitri sudah di depan mata.
Walaupun pemerintah
sudah melarang warga untuk mudik, tetapi fakta di lapangan banyak warga yang
mudik ke kampung, salah satunya ke wilayah Kabupaten Jepara.
Menyikapi hal
tersebut, Pemerintah Kelurahan Karangkebagusan bersama Babinsa Koramil
01/Jepara Sertu Suhartono dan Kopda Supriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Jepara
Aiptu Avis dan Bidan kelurahan Ifanti melaksanakan Rakor di Pendopo Kelurahan
semalam, Selasa (14/04/2020).
Rakor yang diikuti
seluruh perangkat kelurahan, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Karangkebagusan ini
membahas masalah pandemi Covid-19 di wilayah. Salah satunya masalah pendataan
pemudik asal kota berzona merah yang masuk ke Kelurahan Karangkebagusan.
Selain itu juga
membahas pembentukan Satgas Covid 19 Kelurahan dan evaluasi penanganan yang
telah dilakukan 3 Pilar Kelurahan Karangkebagusan, serta membahas permasalahan
atau kendala di lapangan terkait penanganan Covid-19.
Gofur selaku Plt
Lurah mengajak kepada seluruh elemen warga untuk bersama-sama melawan
penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang melanda seluruh
wilayah. Dirinya menghimbau kepada warga agar selalu jaga jarak aman dengan
orang lain.
“Covid-19 ini tidak
mudah dideteksi, penularannya pun sangat cepat. Oleh karenanya saya himbau agar
tetap jaga kebersihan, jaga jarak aman dengan orang lain,” ujarnya.
Bidan Kelurahan,
Ifanti mengajak Ketua RT dan RW untuk berperan aktif mendata warga dari luar kota
yang baru tiba di wilayah Karangkabegusan, terlebih dari kota berzona merah. Ia
juga mengingatkan agar warga menerapkan pola hidup sehat, dengan rajin mencuci
tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Perkembangan
Covid-19 semakin hari semakin memprihatinkan, warga yang tersuspect semakin
banyak, bahkan tingkat kesembuhan dan kematiannya tidak berimbang. Mari kita
hadapi situasi ini dengan tenang, tidak perlu panik, namun tetap waspada,”
paparnya.
Hal tersebut juga
dibenarkan oleh Babinsa Sertu Suhartono. Dalam situasi seperti ini tidak perlu
panik, hadapi dengan tenang, namun harus tetap waspada. Ia meminta Ketua RT dan
RW untuk melaporkan jika ada warga yang baru tiba dari luar kota, apalagi kota
berzona merah.
Ditambahkannya,
kesadaran warga dalam mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah tentang
penggunaan masker masih sangat rendah. Ia berharap Ketua RT untuk
mensosialisasikan penggunaan masker kepada warga sebagai upaya pencegahan
Covid-19 di wilayah Keluarahan Karangkebagusan.
“Penyebaran Covid-
19 ini sangat cepat, salah satu penyebabnya ya dari kita sendiri, acuh akan
imbauan yang disampaikan pemerintah. Ayo kita bersatu, bersama-sama lawan
Covid-19,” tegasnya. (pendim0719/afid).

0 komentar:
Posting Komentar