Jepara
- Menindaklanjuti dari adanya Warga desa Kelet Kabupaten Jepara yang positif
Covid-19 maka Dinas kesehatan kabupaten Jepara melakukan tindakan dengan melaksanakan
Rapid Tes Virus Covid-19, (07/04/2020).
Kegiatan
ini dilaksanakan di gedung Balai desa Kelet adapun yang hadir dalam kegiatan
ini antara lain dari Dinas Kesehatan Kab Jepara Dr. M Fachrudin, Camat Keling Bapak
Samiadji S Sos.
Danramil
08/Keling Kapten Inf Tri Yulie S beserta Babinsa Desa Kelet Serda M Junedi, Kepala Puskesmas Keling
I Dr. Cosmas, Babinkamtibmas desa Kelet Brigadir Siswanto, Petinggi ds Kelet Bapak
Abdul Aziz ST. Bidan desa Kelet Ibu Tiwik serta karyawan yang berinteraksi
langsung dengan Pasien Covid-19 sebelum meninggal dunia.
Tujuan
dari pelaksanaan Rapid Tes (pengambilan sample darah) ini adalah untuk
mengetahui kondisi kesehatan warga yang dekat atau pernah bersinggungan dengan
penderita Covid-19.Dimana hasilnya nanti akan segera di beritahukan dan akan
dilaksanakan penanganan lanjutan.
Pada
kesempatan lain Danramil menambahkan sebagai aparatur kewilayahan harus
memantau dan melaporkan setiap kejadian yang muncul di wilayah desa binaan
masing-masing, apalagi disituasi sekarang ini wabah Covid-19 menjadi perhatian
khusus pemerintah."pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar