Jepara – Babinsa
Desa Sowan Lor Koramil 02/Kedung bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan
petugas kesehatan mengevakuasi Rifai, warga RT 12/03 Desa Sowan Lor, Kecamatan
Kedung ke RSUD Kartini Jepara, Senin (13/04/2020).
Pria berusia 22
tahun ini mengalami gangguan jiwa sejak 6 tahun yang lalu. Keluarganya yang
tergolong warga kurang mampu juga sudah berusaha mengobatkannya, tetapi
hasilnya sama saja.
Menurut informasi
dari warga, keseharian Rifai dirawat oleh keluarganya. Ada kalanya terlihat
sehat, normal seperti warga pada umumnya, tetapi tak jarang terlihat seperti
orang dengan gangguan jiwa. Bahkan sehari sebelum dievakuasi, Rifai dikabarkan
akan menusuk keluarganya.
Babinsa setempat,
Serda Prabowo mengatakan, pihak keluarga merasa keberatan akan biaya pengobatan
Rifai selama ini, sehingga mereka membiarkannya di rumah setelah beberapa kali
dilakukan pengobatan.
Lebih lanjut, Serda
Prabowo menyampaikan pihak Pemdes Sowan Lor bekerjasama dengan Puskesmas Kedung
1, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya untuk melakukan evakuasi sebagai
langkah pengobatan bagi Rifai.
“Semoga dengan
membawa yang bersangkutan ke RSUD Kartini Jepara, yang bersangkutan dapat
segera sembuh dan hidup normal seperi pemuda yang lainnya. Mari kita doakan
bersama untuk kesembuhannya,” terangnya sesaat setelah mengevakuasi ke RSUD
Kartini, Senin (13/04/2020). (pendim0719/afid).


0 komentar:
Posting Komentar