Jepara
- Anggota Koramil 06/Welahan Babinsa Desa Kedungsarimulyo Sertu Ali Madhkan
bersama petinggi bapak Kunzaini beserta perangkat desa dan 5 orang anggota BPBD Kabupaten Jepara yang dipimpin saudara
Erwin melaksanakan kegiatan pemusnahan sarang tawon Vespa dilingkungan Rt 09
dan 11 Rw 03 Desa Kedungsarimulyo Kecamatan Welahan, semalam (2/4/2020).
Hadir
dalam giat tersebut Petinggi Kedungsarimulyo
Bapak Kunzaini, Babinsa Desa Kedungsarimulyo Sertu Ali Madhkan, Perangkat Desa
Kedungsarimulyo, 5 orang anggota BPBD
Kabupaten Jepara pimpinan saudara Erwin.
Pemusnahan
sarang tawon vespa tersebut adalah untuk
mengantisipasi bahaya yang
ditimbulkan dari sengatan tawon tersebut kepada warga, keberadaan tawon vespa
tersebut sangat membahayakan warga masyarakat dingkungan Rw 03 Desa Kedungsarimulyo
Kecamatan Welahan, tutur Babinsa.
Kegiatan
pemusnahan sarang tawon vespa semalam dilaksanakan di dua tempat, sasaran pemusnahan
yang pertama berada diatas genting rumah bapak Rapian Rt 09 Rw 03 Desa
Kedungsrimulyo.
Untuk
sasaran pemusnahanan yang kedua di pohon nangka yang berada di samping rumah
bapak Agus Salim Rt 11 Rw 03 Desa Kedungsarimulyo Kecamatan Welahan, dalam
pemusnahan sarang tawon vespa tersebut dengan dibakar sarang tawonnya sehingga
sarang dan tawon yang berada didalam bisa langsung habis.
Setelah
pelaksanaan pemusnahan sarang tawon tersebut, bapak Rapian dan bapak Agus Salim
sangat berterimakasih kepada Petinggi, Babinsa, Perangkat Desa dan anggota BPBD, karena setelah sarang
tawon vespa tersebut dimusnahkan, baik bapak Rapian dan Bapak Agus Salim serta
warga sekitarnya tidak merasa takut lagi untuk beraktifitas diluar rumah.
kegiatan
ini juga merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat, kegiatan
kemanunggalan antara TNI dan rakyat dapat diwujudkan dalam bentuk apapun dan
menggunakan sarana prasarana yang ada dilingkungan, tandas Babinsa.

0 komentar:
Posting Komentar