Jepara
- Bertempat di Balai Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri Babinsa Koramil
07/Bangsri Serma Aris Widianto
menghadiri pembentukan relawan tanggap corona (covid-19) ditingkat desa,
semalam (03/04/2020).
Rapat
pembentukan relawan tanggap corona ini, menindaklanjuti surat edaran
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul
Halim Iskandar, Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19
dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Serma
Aris mengatakan, pembentukan desa tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk
pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang kemungkinan wabahnya
perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.
“Relawan
tanggap covid-19 ini mempunyai peranan untuk melakukan pencegahan setelah
mengenali gejalanya, menaganai ketika ditemukan kasus dan mengantisipasi secara
terus menerus yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tutur Serma Aris.
Dalam
struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi
ketua dan wakilnya adalah Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta
anggotanya terdiri dari seluruh perangkat anggota BPD, Ketua RT, RW, Pendamping
Lokal Desa dan berbagai pendamping yang ada didesa baik dari Puskesmas Bangsri
I maupun pendamping lainnya.
“Sedangakan
kita Babinsa, dan level lainya yang berasal dari instansi vertikal lainya
sebagai mitra sebagai mitra dari relawan tersebut,” ujarnya.
Relawan
ini nanti akan memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumuman
banyak orang seperti pengajian, pernikahan, hiburan massa atau kegiatan serupa.
Seandainya ada warga yang terpapar Virus Corona, Relawan bekerja sama dengan
rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat, kemudian penyiapan ruang isolasi
di desa selanjutnya merekomendasikan
warga yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk lakukan isolasi
diri.

0 komentar:
Posting Komentar