Jepara-
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Surat Edaran Nomor 8 Tahun
2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Babinsa Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara Serda Riyanto menghadiri Rapat
Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 ditingkat desa, bertempat di Balai Desa
Guyangan Kecamatan Bangsri, Kamis, 09-04-2020.
Serda
Riyanto mengatakan, Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 tersebut sebagai
upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus Corona Covid-19 yang telah
merambah ke wilayah Kabupaten Jepara.
Para
relawan ini nanti akan bertugas memantau kegiatan warga terutama kegiatan yang
memungkinkan berkumpul atau kerumunan banyak orang seperti pengajian,
pernikahan, tontonan/hiburan masyarakat dan sebagainya.
Setelah
terbentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19 ini maka tugas kita selanjutnya adalah
aktif melakukan Sosialisasi Bahaya Covid-19 di lingkungan masyarakat dan
penyemprotan desinfektan ke tempat-tempat yang sering dikunjungi banyak orang
secara berkala serta memantau/mendata warga yang baru pulang dari luar daerah
atau luar negeri, terutama mereka yang baru pulang dari daerah zona merah.
Mereka di data dan dihimbau agar melaksanakan isolasi diri dirumah
masing-masing dengan berpedoman pada anjuran pemerintah mengenai Sosial
Distancing maupun Physical Distancing yaitu membatasi diri berkumpul dengan
keluarga maupun tetangga selama kurang lebih 2 minggu.
Selama
dalam masa isolasi mereka diberikan pengertian tentang gejala yang ditimbulkan
oleh Virus Corona Covid-19 diantaranya demam, batuk pilek dan kesulitan
bernapas sehingga nantinya bisa di diagnosa apakah mereka sehat atau sakit.
Seandainya ada warga yang tersuspec atau mengalami gejala tersebut diatas,
mereka diharap melaporkan diri melalui telepon/WA, selanjutkan Tim Relawan akan
bekerja sama dengan pihak rumah sakit atau puskesmas setempat.
Hal-hal
yang perlu dipersiapkan pemerintah desa dalam pembentukan Tim Relawan Covid-19
yaitu :
-
membuat posko tanggap Covid-19.
-
melengkapi sarana prasarana yang diperlukan seperti alat semprot desinfektan,
obat desinfektan, membuat Banner atau selebaran, menyediakan tempat cuci tangan
dan sabun antiseptik di tempat-tempat umun, menyediakan masker (bila ada).
-
menyiapkan ruang untuk digunakan tempat isolasi dan pengobatan bagi yang sakit.
-
membentuk grup WA Relawan Desa Tanggap Covid-19 guna memudahkan koordinasi dan
informasi.
Adapun
Struktur Relawan Desa Tanggap Covid-19, Petinggi sebagai orang yang paling
bertanggungjawab di desa menjadi ketua dan sebagai wakilnya adalah Ketua Badan
Pemusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai motivator/mitra
serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT,
RW, pendamping lokal desa dan berbagai pendamping yang ada di desa baik dari
Puskesmas Bangsri II maupun pendamping lainnya, tandas Babinsa Guyangan Serda
Riyanto.

0 komentar:
Posting Komentar