BABINSA GUYANGAN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN RELAWAN DESA TANGGAP COVID-19


     
Jepara- Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Babinsa Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara Serda Riyanto menghadiri Rapat Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 ditingkat desa, bertempat di Balai Desa Guyangan Kecamatan Bangsri, Kamis, 09-04-2020.

Serda Riyanto mengatakan, Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus Corona Covid-19 yang telah merambah ke wilayah Kabupaten Jepara.

Para relawan ini nanti akan bertugas memantau kegiatan warga terutama kegiatan yang memungkinkan berkumpul atau kerumunan banyak orang seperti pengajian, pernikahan, tontonan/hiburan masyarakat dan sebagainya.

Setelah terbentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19 ini maka tugas kita selanjutnya adalah aktif melakukan Sosialisasi Bahaya Covid-19 di lingkungan masyarakat dan penyemprotan desinfektan ke tempat-tempat yang sering dikunjungi banyak orang secara berkala serta memantau/mendata warga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri, terutama mereka yang baru pulang dari daerah zona merah. Mereka di data dan dihimbau agar melaksanakan isolasi diri dirumah masing-masing dengan berpedoman pada anjuran pemerintah mengenai Sosial Distancing maupun Physical Distancing yaitu membatasi diri berkumpul dengan keluarga maupun tetangga selama kurang lebih 2 minggu.

Selama dalam masa isolasi mereka diberikan pengertian tentang gejala yang ditimbulkan oleh Virus Corona Covid-19 diantaranya demam, batuk pilek dan kesulitan bernapas sehingga nantinya bisa di diagnosa apakah mereka sehat atau sakit. Seandainya ada warga yang tersuspec atau mengalami gejala tersebut diatas, mereka diharap melaporkan diri melalui telepon/WA, selanjutkan Tim Relawan akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit atau puskesmas setempat.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan pemerintah desa dalam pembentukan Tim Relawan Covid-19 yaitu :
- membuat posko tanggap Covid-19.
- melengkapi sarana prasarana yang diperlukan seperti alat semprot desinfektan, obat desinfektan, membuat Banner atau selebaran, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun antiseptik di tempat-tempat umun, menyediakan masker (bila ada).
- menyiapkan ruang untuk digunakan tempat isolasi dan pengobatan bagi yang sakit.
- membentuk grup WA Relawan Desa Tanggap Covid-19 guna memudahkan koordinasi dan informasi.

Adapun Struktur Relawan Desa Tanggap Covid-19, Petinggi sebagai orang yang paling bertanggungjawab di desa menjadi ketua dan sebagai wakilnya adalah Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai motivator/mitra serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT, RW, pendamping lokal desa dan berbagai pendamping yang ada di desa baik dari Puskesmas Bangsri II maupun pendamping lainnya, tandas Babinsa Guyangan Serda Riyanto.

0 komentar:

Posting Komentar