Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Melakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19



Jepara - Antisipasi Pencegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) Polsek Keling, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Gelang dibantu para relawan serta masyarakat setempat bersama-sama melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, Minggu (12/04/2020).

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Gelang bersama warga, mereka tampak bahu membahu penyemprotan cairan desinfektan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Adapun sasaran penyemprotan tersebut, rumah warga dan seputaran lingkungan yang kerap dijadikan tempat kumpul, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.

Salam Tangguh“Kegiatan Penyemprotan disinfektan ini guna mencegah penyebaran atau bentuk penanggulangan Covid - 19 diwilayah Kabupaten Jepara khususnya di wilayah Gelang,” ucap Kapolsek Keling AKP Dhafid Paradi.

Selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga mengajak agar semua pihak peduli untuk melakukan aktivitas bersih-bersih.

“Kepada masyarakat supaya peduli dengan lingkungam sekitar, buanglah sampah pada tempatnya, jangan buang sembarangan sehingga kita terhindar dari penyakit, alirkan genangan air parit sekitar rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutur Babinsa Gelang Serka Rudi.

Di akhir kegiatannya masyarakat Petinggi  Desa Gelang mengucapkan banyak terima kasih kepada, Koramil Keling,  Polsek Keling  dan para relawan dalam pelaksanaan penyemprotan ini.

Kegiatan ini kita lakukan seminggu 3 kali guna pencegahan dan penularan virus Covid-19 ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu siap untuk membantu kegiatan penyemprotan ini.

0 komentar:

Posting Komentar