Jepara - Upaya pencegahan Covid-19 melalui patroli yustisi terus dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil maupun Polsek dan Satpol PP wilayah Kecamatan Welahan. Semalam (12/6/2022).
Untuk kali ini operasi yustisi menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan oleh masyarakat untuk berkrumun pada waktu malam hari.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolsek Welahan, yang diambil langsung oleh Kapolsek Welahan.
Dalam penyampain, Kapolsek Welahan bahwa operasi yustisi terus digelar meskipun saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali, akan tetapi masyarakat terus dihimbau untuk tetap mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol
kesehatan kita lakukan untuk mengantisipasi terjdinya lojakan kasus Covid-19,”
kata Kapolsek.
Setelah melakukan apel petugas gabungan menyasar bebrbagi
tempat mulai dari cafe, warung makan, angkringan serta tepat yang sering
dijadikan kaula muda nongkrong.
Mereka disambangi untuk disampaikan himbuan agar menerapkan
protokol kesehatan dengan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan
menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi
mobilitas.
Pada
kesempatannya, Sertu Mamat anggota Koramil 06/Welahan menegaskan terkait dengan
penerapan protokol kesehatan diharapkan kepada seluruh pelaku usaha dan
masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan
petugas rutin melakukan operasi yustisi ini demi kebaikan bersama agar
masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara khususnya Kecamatan Welahan mematuhi
protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” terangnya (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar