Jepara
– Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, aparat gabungan TNI-Polri dari
Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi
dengan berpatroli malam hari di wilayah seputaran Kecamatan Jepara. Semalam
(14/6/2022).
Kegiatan
tersebut para petugas gabungan dengan memakai mobil patroli menyasar Alun-alun
I, Pasar dan tempat-tempat warung angkringan yang sering dijadikan tempat
berkumpul masyarakat.
Para
petugas mendatangi satu persatu tempat-tempat tersebut dengan memberikan imbuan
kepada masyarakat secara humanis, petugas juga meminta kepada masyarakat dan pemilik
usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
Pada
kesempatannya, Kanit Binmas Polsek Jepara Aiptu Heri mengatakan sesuai dengan
perintah atasan kegiatan ini akan terus dilakukan sampai pandemi Covid-19
berkahir.
“Kami
bersama dalam melaksanakan kegiatan ini terus mendisiplinkan masyarakat untuk
terus menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.” Kata Kanit Binmas.
Sementara,
Sertu Suminto yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini
mengatakan kegiatan ini merupakan sinegritas bersama dalam menjadikan wilayah
Kabupaten Jepara yang patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami
mengharapakan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan,”
ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar