Jepara
– Petugas gabungan dari TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong rutin menggelar
operasi yustisi pemantauan dan penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat
yang beraktivitas di malam hari.
Dengan
menyasar berbagai tempat seperti cafe, warung angkringan, toko swalayan, para
pedagang kaki lima (PKL), rumah makan dan ATM Bank yang ada di wilayah
Kecamatan Mayong, petugas mendatangi masyarakat untuk diberikan himbauan
protokol kesehatan. Semalam (28/6/2022).
“Kegiatan
ini akan rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan guna menekan penyebaran
Covid-19 serta mencegah kembalinya kasus virus tersebut di wilayah Kabupaten
Jepara terlebih di Kecamatan Mayong,” kata Koptu Agung Adi
Selain
memantau secara langsung masyarakat yang beraktivitas di malam hari dalam
penerapan prokes, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik cafe,
toko, para pedagang kali lima dan warung angkringan supaya mengingatkan
pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, karena pandemi Covid-19
ini masih ada.
“Kita juga memberikan himbuan ini kepada
masyarakat secara humanis dan kami harapkan masyarakat tidak bosan dalam setiap
kali didatangi oleh petugas karena semua ini demi kesehatan bersama agar
pandemi Covid-19 ini berakhir,” (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar