Jepara – Petugas
gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran
Covid-19, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara. Semalam (12/6/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang
melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan
kepada mereka.
“Kami terus
mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol
kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19,” kata Serda Rindarto.
Dikatakan
Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi tersebut dilakukan
petugas gabungan untuk melakukan pemantauan pendisiplinan protokol kesehatan
kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Di
samping itu, Serda Rindarto dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi
ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan
5 M dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu
diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap
waspada dan tidak lengah dalam mematuhi prokes,” tutur Serda Rindarto. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar