Jepara
– Meskipun kondisi wilayah Kabupaten Jepara masuk dalam status PPKM Level 1, namun petugas
gambungan TNI-Polri berserta instansi terkait terus gencar melakukan operasi
yustisi guna memantau serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal
tersebut dilakukan oleh petugas dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo
dengen melakukan pemantauan yang berada di sejumlah tempat seperti warung angkringan,
SPBU dan tempat-tempat yang sering dijakan kegiatan masyarakat beraktivitas di
wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (23/6/2022).
Sertu
Nursalim anggota Koramil
09/Mlonggo mengatakan kegiatan operasi yustisi
ini rutin dilaksanakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan kepada
masyarakat saat beraktivitas pada waktu malam hari.
“Selain
kami melakukan pemantauan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi
peraturan PPKM Level 1
yang di perpanjang oleh pemerintah daerah,” kata Sertu Nursalim.
Selain
itu, dengan adanya kegiatan ini yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan
agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin
dalam menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan
pelaksanaan operasi yustisi oleh petugas gabungan akan rutin dilaksanakan guna
mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta mewujudkan
wilayah Kabupaten Jepara aman dari penyebaran Covid-19,”pungkasnya (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar