Jepara – Sertu Eko
Yudhi anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam patroli yustisi penegakkan
protokol kesehatan rutin menyambangi masyarakat dalam mencegah penyebaran
Covid-19 dengan membagikan masker kepada salah satu yang ada di wilayah
Kecamatan Nalumsari. Rabu (28/6/2022).
Kegiatan patroli
operasi yustisi ini dilakukan dengan menyambangi wilayah tempat-tempat yang
sering dijadikan berkumpulnya masyarakat seperti, di pasar tradisonal, pertokoan
dan para pendagang kaki lima, bahkan masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.
Di tengah patroli
tersebut, Sertu Eko bersama Anggota Polsek Nalumsari juga membagikan masker secara
gratis kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar tertib dan disiplin
menerapkan protokol kesehatan meski saat ini kasus Covid-19 tengah landai.
“Semua ini kami
lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan
Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini, ” kata Sertu Eko.
Dalam kegiatan
patroli ini dipimpin langsung oleh Aipda Gunadi, dirinya juga menjelaskan
kegiatan patroli ini selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan juga untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.
“Sinegritas
TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko
penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan
menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas
Aipda Gunad. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar