Jepara – Petugas
gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi
penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar cafe maupun warung angkringan
yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (15/6/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dan satpol PP mendatangi cafe maupun
warung angkringan untuk memberikan imbuan dan melakukan pemantauan kepada
masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara persuasif dan
humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M
seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain itu, petugas
juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM meskipun saat
ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali.
“Kita melakukan
kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi
protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,
serta masyarakat diminta selalu waspada,” kata Serda Rindarto.
Selain itu, Serda
Rindarto dalam operasi yustisi ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk
tetap waspada terhadap penyebaran virus tersebut.
“Kami ingin dengan
situasi seperti sekarang ini masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di
kehidupan sehari-hari, mari kita pertahankan situasi ini dengan tetap
mendisiplinkan diri demi kesehatan kita semua,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar