Jepara
– Berbagai upaya terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dalam memutus
penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi dalam
rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
Hal
tersebut dilakukan oleh Babinsa Serda Afif anggota Koramil 05/Mayong bersama Bhabinkamtibmas
anggota Polsek Kecamatan Nalumsari dengan memberikan himbauan protokol
kesehatan serta membagaikan masker secara gratis kepada masyarakat yang berada
di Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari. Selasa (14/6/2022).
Aparat
gabungan TNI-Polri terus mengajak masyarakat mendisiplinkan diri dalam mematuhi
protokol kesehatan serta menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari untuk
menjauhkan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Dengan
turun ke jalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyambangi setiap warga untuk
mensosialisasiakan protokol kesehatan serta membagikan masker agar tetap
waspada terhadap virus tersebut.
“Meskipun
saat ini, kasus Covid-19 tengah landai akan tetapi kita semua harus waspada dan
selalu menjaga kesehatan,” kata Babinsa Serda Afif.
Selain
itu, Babinsa Serda Afif menegaskan disamping tugas pokok sebagai Babinsa juga
mengingatkan kepada warga selalu patuh dengan protokol kesehatan dan tidak
boleh kendor.
“Demi
terhindar dari virus tersebut kita semau harus disiplin menerapkan protokol
kesehatan,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar